Kasus Pasar Pagar Dewa Naik ke Penyidikan, Kejari Bengkulu Mulai Bidik Pihak Bertanggung Jawab

Kasus Pasar Pagar Dewa Naik ke Penyidikan, Kejari Bengkulu Mulai Bidik Pihak Bertanggung Jawab

Kasus Pasar Pagar Dewa Naik ke Penyidikan, Kejari Bengkulu Mulai Bidik Pihak Bertanggung Jawab--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan korupsi dalam pengelolaan Pasar Pagar Dewa resmi memasuki tahap penyidikan. Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu meningkatkan status perkara sebagai langkah lanjutan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.

BACA JUGA:Surat Keterangan Pidana Dibatalkan, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen DPRD Bengkulu Kian Panas

BACA JUGA:Tengah Isi BBM, Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Lubuk Sini, Ini Kronologinya

Dengan demikian, penanganan perkara tidak lagi sebatas penelusuran awal, tetapi sudah masuk pada tahap pembuktian hukum yang lebih mendalam.

Seiring dengan itu, puluhan saksi telah diperiksa guna menggali keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pasar yang berlangsung sejak 2005 hingga 2026. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menyusun konstruksi perkara.

BACA JUGA:Viral! Aksi Nekat Wanita Panjat Tower di Kelurahan Pensiunan Kepahiang Jadi Tontonan Warga

BACA JUGA:Layanan Cuci Darah RSMY Bengkulu Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti Akibat Stok Logistik Habis

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, menyampaikan bahwa penyidikan kini difokuskan pada penguatan alat bukti serta penelusuran aliran dana.

“Penanganan perkara pengelolaan Pasar Pagar Dewa sudah penyidikan, puluhan saksi diperiksa,” ujarnya.

Dengan naiknya status perkara, jaksa penyidik memiliki kewenangan lebih luas. Selain memeriksa saksi, penyidik juga dapat melakukan tindakan hukum lain seperti penggeledahan, penyitaan, hingga pemanggilan paksa jika dibutuhkan.

BACA JUGA:Inkonsistensi Putusan PN Bintuhan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Sorotan Eksaminator Unihaz

BACA JUGA:Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Krisis Iklim dan Maraknya Pukat Trawl

Menurut Wisdom, tujuan utama tahap penyidikan adalah untuk memastikan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait