Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Rincian di Provinsi Bengkulu

Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Rincian di Provinsi Bengkulu

Ilustrasi. Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Rincian di Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Kenaikan ini berdampak signifikan pada sejumlah produk unggulan, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan informasi terbaru, harga BBM jenis Pertamax Turbo mengalami lonjakan paling mencolok. Dari sebelumnya Rp13.100 per liter, kini naik menjadi Rp19.850 per liter. Kenaikan tajam juga terjadi pada BBM jenis diesel berkualitas tinggi.

BACA JUGA:Cetak Atlet Sejak Dini, SMI Seluma Perkuat Pembinaan 50 Pelajar untuk Regenerasi Pencak Silat

BACA JUGA:Karnaval Batik Internasional Digelar Malam Ini, 3 Ruas Jalan Ditutup Sementara, Cek!

Rincian Harga BBM di Bengkulu

Berikut daftar harga BBM terbaru di Bengkulu:

  • Pertamax Turbo: Rp19.850 per liter (sebelumnya Rp13.100)
  • Pertamina Dex: Rp24.450 per liter (sebelumnya Rp14.500)
  • Dexlite: Rp24.150 per liter (sebelumnya Rp14.200)

BACA JUGA:OPD Diajak Berkurban, Pemprov Bengkulu Targetkan 1 Dinas 1 Hewan di Idul Adha 1447 H

BACA JUGA:Jelang Berangkat 23 April, Dinkes Bengkulu Minta 1.251 CJH Jaga Kesehatan

Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga:

  • Pertamax: tetap Rp12.300 per liter
  • Pertamax Green: tetap Rp12.900 per liter

Adapun BBM subsidi dan penugasan juga masih stabil:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter

BACA JUGA:TKA SMP Sukses Digelar, Pemkot Bengkulu Fokus Matangkan Persiapan TKA Tingkat SD

BACA JUGA:Optimalkan PAD Sektor Tambang, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Percepatan MBLB

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional transportasi dan distribusi barang, terutama bagi masyarakat yang menggunakan bahan bakar jenis non-subsidi.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan penggunaan BBM sesuai kebutuhan serta mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait