Konflik Internal Memanas, Kader Golkar Kota Bengkulu Tempuh Jalur Mahkamah Partai

Konflik Internal Memanas, Kader Golkar Kota Bengkulu Tempuh Jalur Mahkamah Partai

Konflik Internal Memanas, Kader Golkar Bengkulu Tempuh Jalur Mahkamah Partai--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Perselisihan internal di tubuh Partai Golkar Kota Bengkulu kian memanas hingga akhirnya dibawa ke ranah Mahkamah Partai Golkar.

Sengketa ini dipicu oleh polemik penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD yang dinilai bermasalah oleh kepengurusan sebelumnya.

BACA JUGA:Haji 2026 Bengkulu Fokus Layanan Inklusif, 393 Jamaah Kloter Perdana Mulai Perjalanan ke Madinah

BACA JUGA:Sabet National Governance Awards 2026, Kota Bengkulu Jadi Role Model Birokrasi Terbaik Nasional

Kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu periode sebelumnya secara resmi mengajukan gugatan terhadap keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Mereka juga menolak seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Plt, termasuk pelaksanaan Musda ke-XI yang digelar pada Sabtu, 25 April 2026.

Mantan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda, menyatakan bahwa permohonan penyelesaian konflik internal telah diterima oleh Mahkamah Partai. Ia menegaskan langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya memperjuangkan keadilan sebagai kader.

BACA JUGA:Terkendala Masalah Irigasi, Realisasi Cetak Sawah 2025 di Bengkulu Baru Capai 86 Hektare

BACA JUGA:Targetkan 1.000 PMI Berangkat Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Siapkan KUR Rp20 Miliar

Menurutnya, proses yang ditempuh sudah sesuai mekanisme dan aturan partai. Ia juga menilai ada kejanggalan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh DPD provinsi pada Februari lalu. Meski berisi penunjukan Plt, implementasinya dianggap sebagai pembekuan seluruh kepengurusan di tingkat kota.

"Gugatan dalam bentuk permohonan penyelesaian perselisihan internal Partai Golkar Kota Bengkulu, saat ini sudah diterima Mahkamah Partai Golkar," ungkap Linda, Jum'at 24 April 2026.

BACA JUGA:Kunjungi Bengkulu, Menag Nasaruddin Umar Jadi Khatib Jumat di Masjid Agung At-Taqwa

BACA JUGA:Percantik Wajah Kota, Pemkot Bengkulu Pasang 35 Unit Lampu Hias di Jalan Jenderal Sudirman

Linda, sapaan akrab Patriana menyebut kebijakan tersebut tidak lazim karena mencakup pembekuan seluruh jajaran, mulai dari ketua hingga anggota, bahkan hingga tingkat pengurus kecamatan yang juga ditunjuk Plt.

Selain itu, ia menyoroti buruknya komunikasi dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman. Ia mengaku hanya mengetahui adanya SK tersebut melalui pesan WhatsApp dari staf, tanpa menerima dokumen resmi secara langsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: