Belum Ajukan Pencairan Tahap I, Dana Desa di Rejang Lebong dan Lebong Terancam Hangus

Belum Ajukan Pencairan Tahap I, Dana Desa di Rejang Lebong dan Lebong Terancam Hangus

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Proses pencairan Dana Desa tahun 2026 di Provinsi Bengkulu mulai berjalan. Dari total pagu sebesar Rp377 miliar untuk 1.341 desa, realisasi penyaluran hingga saat ini telah mencapai Rp69,7 miliar yang tersebar di 563 desa.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam pengajuan pencairan tahap pertama.

Dari sembilan kabupaten yang ada di Bengkulu, dua kabupaten yakni Rejang Lebong dan Lebong dengan total 215 desa,masing-masing 122 desa di Rejang Lebong dan 93 desa di Lebong belum mengajukan pencairan sama sekali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana menjelaskan, belum diajukannya pencairan tersebut disebabkan oleh sejumlah persyaratan administrasi yang belum diselesaikan oleh pemerintah desa.

"Kalau kita lihat memang ada sejumlah kendala, seperti beberapa desa belum menyelesaikan dokumen administrasi seperti APBDes, selain itu juga ada rencana pergantian kepala desa yang turut mempengaruhi proses pengajuan pencairan dana desa," ujar Irfan, Selasa (28/4).

BACA JUGA:ASN BengkulU Diminta Tetap Gunakan LPG Non-Subsidi Meski Harga Naik Jadi Rp235 Ribu

BACA JUGA:Sidang Putusan Labkesda: Broker Divonis Paling Lama, Mantan Kadis Kesehatan 16 Bulan Penjara

Ia menegaskan, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah percepatan agar proses pencairan tidak terhambat dan pembangunan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan percepatan dan koordinasi agar seluruh desa dapat memenuhi persyaratan penyaluran sebelum batas waktu yang ditentukan," tambahnya.

Sementara batas waktu pengajuan dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap pertama ditetapkan hingga bulan Juli mendatang. Jika hingga tenggat waktu tersebut desa belum mengajukan, maka dana desa tahap pertama berpotensi hangus dan tidak dapat dicairkan.

Di sisi lain, Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan kinerja terbaik dalam realisasi penyaluran dana desa tahap pertama. Seluruh 148 desa di wilayah tersebut telah mengajukan dan berhasil mencairkan dana desa dengan total mencapai Rp18,7 miliar atau 43,94 persen dari total pagu yang di sediakan.

Sementara itu, sejumlah kabupaten lain juga masih menyisakan desa yang belum mengajukan pencairan. Di Kabupaten Kepahiang, realisasi mencapai Rp10,13 miliar atau 34,94 persen, namun masih ada 23 desa yang belum mengajukan. Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat realisasi Rp12,71 miliar atau 33,14 persen dari pagu, dengan 41 desa belum mengajukan.

BACA JUGA:Nakhoda Baru JMSI Bengkulu, Perangi Hoaks AI dengan Jurnalisme Berbasis HAM dan Kemandirian Ekonomi

BACA JUGA:Dugaan Mafia Tanah HPT Bukit Rabang: Eks Kepala BPN Bengkulu Selatan Resmi Tersangka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait