Inilah 7 Aspirasi Juru Parkir Bengkulu: Dari Masalah SPT Hingga Desakan Copot Oknum Bapenda
Inilah 7 Aspirasi Juru Parkir Bengkulu: Dari Masalah SPT Hingga Desakan Copot Oknum Bapenda--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda BENGKULU (GPPB) menggelar aksi penyampaian aspirasi pada Senin pagi (04/05) di depan Kantor Wali Kota BENGKULU.
Aspirasi tersebut juga disampaikan langsung kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
Dalam aksi ini, para juru parkir menyuarakan tujuh tuntutan utama terkait tata kelola retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Bengkulu, yakni:
- Pengembalian SPT: Meminta Wali Kota segera menerapkan kembali Surat Penugasan Terhitung (SPT) parkir yang dicabut oleh Bapenda dan pihak ketiga untuk dikembalikan kepada pemegang SPT pertama sesuai data lama.
- Alih Pengelolaan: Meminta Wali Kota mengembalikan pengelolaan retribusi parkir dari Bapenda ke Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, karena kebijakan saat ini dinilai sangat merugikan juru parkir.
- Audit Terbuka: Meminta Wali Kota segera melakukan audit terbuka terhadap kinerja Bapenda mengenai pengelolaan retribusi parkir, terutama terkait target PAD dan realisasinya.
- Evaluasi Setoran: Meminta Wali Kota mengevaluasi kenaikan setoran retribusi secara transparan serta memberikan penjelasan teknis kepada para juru parkir.
- Perlindungan Jukir: Meminta Wali Kota segera menerapkan program pemberdayaan, perlindungan, dan pembinaan teknis bagi juru parkir di Kota Bengkulu.
- Pergantian Personel: Meminta Wali Kota mengganti saudara Indra Gunawan (staf Bapenda) karena dinilai telah menimbulkan kekacauan dan keributan dalam pengelolaan retribusi parkir.
- Status Titik Parkir: Meminta Wali Kota memastikan titik parkir retribusi tidak diubah menjadi setoran pajak, karena merugikan juru parkir lama dan berisiko menghilangkan mata pencaharian mereka.
BACA JUGA:Korupsi Lahan Tol Bengkulu: Eks Kepala BPN dan Pengacara Terancam 7 Tahun Bui, Negara Rugi Miliaran
Ketua GPPB, Fikram Alrio, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu bagi Pemerintah Kota Bengkulu untuk memberikan kepastian.
“Kami memberikan waktu hingga 11 Mei kepada Pemkot Bengkulu untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak ada kejelasan, pada 18 Mei kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Fikram.
Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, memastikan pemerintah telah menerima aspirasi tersebut untuk dikaji lebih lanjut.
“Kami telah menampung seluruh tuntutan yang disampaikan. Setiap masukan, keluhan, dan aduan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Medy.
BACA JUGA:Kapasitas Kritis, DLHK Bengkulu Selatan Lobi Kementerian untuk Perluasan Zona TPA
BACA JUGA:Tenggat SP3 Berakhir, Satpol PP Seluma Siap Ratakan Hiburan Malam Ilegal di Simpang 6
Aksi ini memicu sorotan publik terkait perlunya pembenahan tata kelola parkir di Kota Bengkulu agar lebih adil dan transparan bagi semua pihak, terutama bagi para pekerja di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: