Kanwil KemenHAM Sumsel-Bengkulu Perkuat Pemahaman HAM Tenaga Kesehatan di RSUD Rejang Lebong
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu menggelar kegiatan penguatan pemahaman dan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur serta tenaga kesehatan di RSUD Rejang Lebong, Rabu (07/10).--(Sumber Foto: Rizki/BETV)
REJANG LEBONG, BETVNEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu menggelar kegiatan penguatan pemahaman dan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur serta tenaga kesehatan di RSUD REJANG LEBONG, Rabu (07/10).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah KemenHAM dalam meningkatkan implementasi prinsip-prinsip HAM di lingkungan pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumsel, Hendry Marulitua, memberikan materi terkait pentingnya penerapan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik. Pembahasan difokuskan pada pelayanan kesehatan yang adil, tidak diskriminatif, serta menghormati hak-hak pasien.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Bengkulu Triwulan I 2026 Tembus Rp2,33 Triliun
BACA JUGA:Penyebab Kematian 3 Satwa Dilindungi di Mukomuko Masih Diselidiki, BKSDA Tunggu Hasil Laboratorium
Kakanwil juga menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan salah satu lembaga pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam pemenuhan hak-hak dasar manusia, terutama hak atas kesehatan. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman tentang HAM di lingkungan tenaga kesehatan diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada penghormatan martabat manusia.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, bersama jajaran manajemen dan pegawai RSUD Rejang Lebong yang mengikuti kegiatan dengan antusias, mulai dari penyampaian materi hingga sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara KemenHAM dan instansi pelayanan publik dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan yang berlandaskan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: