Dikbud Kota Bengkulu Larang Pungutan untuk Kegiatan Perpisahan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra--(Sumber Foto: Haikal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan biaya dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan maupun pelepasan siswa.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya mencegah adanya tambahan beban ekonomi bagi orang tua siswa menjelang akhir tahun ajaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, menegaskan sekolah tidak diperbolehkan membebankan biaya kegiatan perpisahan kepada siswa maupun wali murid.
“Ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bengkulu. Sekolah tidak boleh melakukan pungutan biaya yang memberatkan siswa maupun orang tua dalam kegiatan perpisahan,” ujar Ilham.
BACA JUGA:Kanwil KemenHAM Sumsel-Bengkulu Gelar Sosialisasi Pembentukan Kampung REDAM
BACA JUGA:Kanwil KemenHAM Sumsel-Bengkulu Perkuat Pemahaman HAM Tenaga Kesehatan di RSUD Rejang Lebong
Ia menjelaskan, kegiatan pelepasan siswa tetap dapat dilaksanakan, namun harus dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan. Menurutnya, makna perpisahan tidak harus ditunjukkan melalui kemewahan acara.
“Kami mengimbau agar kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana. Yang terpenting tetap berkesan tanpa membebani wali murid,” tambahnya.
Selain itu, Dikbud Kota Bengkulu juga menegaskan apabila sekolah menggelar kegiatan di luar lingkungan sekolah atau di tempat tertentu, maka pembiayaan tidak boleh berasal dari pungutan terhadap siswa.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Bengkulu Triwulan I 2026 Tembus Rp2,33 Triliun
BACA JUGA:Penyebab Kematian 3 Satwa Dilindungi di Mukomuko Masih Diselidiki, BKSDA Tunggu Hasil Laboratorium
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dunia pendidikan lebih mengedepankan nilai kesederhanaan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: