Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kejati Bengkulu Amankan Rp103 M dari Kasus Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu Amankan Rp103 M dari Kasus Korupsi Tambang

Penyidik Kejati Bengkulu memperlihatkan kepada awak media barang bukti dalam kasus korupsi tambang batu bara, berupa uang sebesar Rp103 Miliar.--(Sumber Fot: Imron/Betv)

"Hari ini kita melakukan Press Release penyitaan uang tunai dari para tersangka yang sudah ditetapkan," ungkap Deni.

BACA JUGA:Eks Direktur RSUD Rejang Lebong, Ditetapkan Jadi Tersangka ke 3 Korupsi Makan Minum

Lebih lanjut disampaikan Ketua tim penyidik Andri Kurniawan, SH, MH., bahwa terdapat Rp103 Miliar uang yang disita dalam kasus Tipikor Pertambangan yang menyeret 12 Tersangka.

Uang ini diambil dari para tersangka kemudian disimpan lalu dikeluarkan dari beberapa Bank.

"Kita menyitanuang dari tersangka, penyitaan ini dari puluhan rekening para tersangka dan juga keluarga para tersangka, baik dari kasus Perintangan Penyidikan, mata yang yang ditampilkan itu dolar amerika, Yen mata uang Jepang hingga, serta rupiah dengan totol Rp 103 Miliar," tutup Andri.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi Labkesda Kota Bengkulu

Diketahui dalam kasus ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda, yakni Tipikor, TPPU, perintangan, dan suap. Para tersangka itu adalah: Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy, Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh. 

Kemudian Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman, Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman, Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander, Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.Kejati Bengkulu juga menetapkan Awang, adik kandung Bebby Hussy dan Andy Putra, kerabat Bebby Hussy sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait