Modus Sedotan Merah Terbongkar, 40 Paket Sabu Disembunyikan dalam Klip Bening Diamankan

Modus Sedotan Merah Terbongkar, 40 Paket Sabu Disembunyikan dalam Klip Bening Diamankan

Modus Sedotan Merah Terbongkar, 40 Paket Sabu Disembunyikan dalam Klip Bening Diamankan--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus penyimpanan yang terbilang unik.

Sebanyak 40 paket kecil sabu ditemukan dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di dalam sedotan berwarna merah.

BACA JUGA:Atasi Kekeringan Sawah Ketaping, Dinas Pertanian Ajukan 3 Unit Irigasi Pompa ke Kementan

BACA JUGA:Anggaran Festival Tabut 2026 Turun Jadi Rp400 Juta, Pemprov Bengkulu Mulai Persiapan

Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, di kawasan sekitar SMPN 09 Gunung Ayu.

Seorang pelaku berinisial DV berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita total 44 paket sabu. Rinciannya, 40 paket kecil disembunyikan dalam sedotan merah, sementara empat paket lainnya berukuran sedang.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mulai Cicil DBH, Rp20-Rp30 Miliar Digelontorkan Tahap Awal April Ini

BACA JUGA:Gerakan Infak Siswa SDN 16 Seluma, Wujud Implementasi Sekolah Laboratorium Pancasila

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik,” ujar AKP Rabnus Supandri.

BACA JUGA:Dukcapil Seluma Dorong Warga Aktifkan IKD, Urus Adminduk Cukup Lewat Ponsel

BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman Minta Kepala Sekolah Jadi Penggerak Utama Kemajuan Pendidikan Seluma

Selain puluhan paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau, handphone Samsung Galaxy A07 warna biru navy, satu pack sedotan merah, kotak rokok merek Toracino warna ungu, helm warna oranye, serta satu lembar STNK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait