DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Ketidakpatuhan PKS Terhadap Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit dari Pemerintah
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri, SE, menyoroti ketidakpatuhan sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Provinsi Bengkulu terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang telah ditentukan pemerintah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Keputusan ini diambil berdasarkan data indeks K, harga CPO, harga kernel, dan faktor lainnya yang ditetapkan secara transparan.
Rincian perhitungan harga TBS didasarkan pada Harga CPO sebesar Rp 17.829,88 per kilogram, harga Kernel sebesar Rp 10.103,15 per kilogram, dengan Indeks K mencapai 87,44%.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

