Gusnan Sebut Jalin Komunikasi dengan Tokoh untuk Diusung dalam Pilkada Ulang Bengkulu Selatan
Gusnan Mulyadi, Bupati terpilih Pilkada Bengkulu Selatan 2024 yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), menyebutkan telah menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh untuk diusung dalam Pilkada ulang 2025 mendatang.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Ada juga tokoh media yang kami lirik untuk diusung pada Pilkada ulang Bengkulu Selatan," pungkasnya.
BACA JUGA:Ciptakan Guru PAUD Profesional, Istri Bupati Seluma Buka Diklat Berjenjang Tingkat Dasar
Sebagai Informasi, Pilkada ulang Bengkulu Selatan akan digelar dalam waktu selamabat-lambatnya 60 hari pasca pembacaan putusan MK. Untuk mempersiapkan Pilkada ulang, Gusnan Mulyadi tetap menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan sampai terpilih kepala daerah.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

