Anggaran Pembebasan Lahan Kolam Retensi di Bengkulu Sebesar Rp45 Miliar Diblokir Kemenkeu
Anggaran untuk pembebasan lahan pembangunan kolam retensi atau waduk di Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut sebesar Rp 45 miliar diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:PHD Bebani APBD Provinsi Bengkulu Capai Rp1,2 Miliar
Ia memastikan bahwa ganti rugi untuk lahan masyarakat akan dilakukan pada pertengahan tahun 2025, jika pemblokiran anggaran dari Kemenkeu sudah dicabut setelah Idulfitri mendatang.
"Jika blokir anggaran dari Kemenkeu sudah dibuka, pembahasan akan dilakukan pertengahan tahun," tambahnya.
BACA JUGA:Pengendara Mobil Kerap Buang Sampah di Depan PTM, Dedy Wahyudi: Jika Berplat Dinas Akan Disanksi
Sebagai informasi, kolam retensi ini akan dibangun di empat kelurahan dan dua kecamatan dengan luas total 11,2 hektare. Kolam tersebut direncanakan untuk menampung air dari Sungai Bengkulu, guna mengendalikan banjir di kawasan sekitar.
(Adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

