Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

BNNP Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu, 2 Tersangka Diamankan, Bandar Masuk DPO

BNNP Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu, 2 Tersangka Diamankan, Bandar Masuk DPO

BNNP Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu, 2 Tersangka Diamankan, Bandar Masuk DPO--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Salurkan Kredit Mikro Rp632,22 Triliun, BRI Terus Dukung Ekonomi Grassroot di Seluruh Penjuru Tanah Air

BACA JUGA:Takut Berlebihan Hingga Sulit Berkonsentrasi, Ini Dia 6 Gejala Tubuh Mengalami Anxiety Disorder

"Pemusnahan ini menjadi langkah awal dalam 'War on Drugs' untuk mewujudkan Bengkulu BERSINAR (Bersih dari Narkoba)," pungkasnya.

Adapun barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air dan deterjen, lalu dibuang ke dalam septic tank. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari dua Laporan Kasus Narkotika (LKN).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:

LKN 1: Berat kotor 3,79 gram, berat bersih 3,27 gram

LKN 2: Berat kotor 12,48 gram, berat bersih 3,72 gram

Barang bukti dari A-K meliputi 32 paket sabu dalam plastik klip bening dan pipet sedotan, serta satu unit ponsel Redmi Note 8. Sementara dari H-G, disita dua paket sabu, satu unit ponsel Vivo Y16, dan uang tunai sebesar Rp1.200.000.

BACA JUGA:Kenali 6 Faktor Penyebab Seseorang Punya Gangguan Kecemasan, Cek Jangan Sampai Terjadi Sama Kamu!

Sesuai surat ketetapan Kejaksaan Negeri Bengkulu tanggal 21 April 2025, sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan:

-Dari 3,27 gram: 0,11 gram untuk laboratorium, 1,00 gram untuk sidang, 2,16 gram dimusnahkan.

-Dari 3,72 gram: 0,08 gram untuk laboratorium, 0,75 gram untuk sidang, 2,88 gram dimusnahkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait