Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

BNNP Bengkulu Ringkus 10 Tersangka, 3 Kg Sabu dan 3.384 Pil Ekstasi Sepanjang 2025

BNNP Bengkulu Ringkus 10 Tersangka, 3 Kg Sabu dan 3.384 Pil Ekstasi Sepanjang 2025

BNNP Bengkulu Ringkus 10 Tersangka, 3 Kg Sabu dan 3.384 Pil Ekstasi Sepanjang 2025--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Sepanjang tahun 2025, mulai Januari hingga Mei, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) BENGKULU berhasil meringkus 10 tersangka yang terlibat dalam peredaran Narkotika.

Selain itu, barang bukti berupa 3 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi juga berhasil diamankan.

Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kejari Seluma Dijaga TNI, 2 Personel Disiagakan Setiap Hari

BACA JUGA:Olah Kubis Merah Menjadi Makanan Sehat, Cobain 4 Resep Ini, Enak dan Bikin Nagih!

Ia menjelaskan bahwa selama tahun ini banyak kegiatan yang dilakukan mulai dari pencegahan hingga pengungkapan kasus.

"Selama tahun 2025 ini 10 tersangka yang terlibat dalam jual beli narkotika kita amankan," ungkapnya.

Dari sepuluh tersangka tersebut, seluruhnya adalah laki-laki dan dua di antaranya merupakan residivis kasus yang sama.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi.

BACA JUGA:3 Pegawai Dikbud Seluma Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Pungli PPG Kemenag

BACA JUGA:8 Rekomendasi Minuman Sehat untuk Pencernaan, Aman Dikonsumsi Sehari-hari

"Dari kesepuluh tersangka kita amankan juga barang bukti berupa 3 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi. Tentu upaya seperti ini akan terus kita lakukan guna menyelamatkan masyarakat dari bahayanya narkoba ini," tambah Kombes Pol Muhammad.

Kabid Pemberantasan juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Bengkulu.

Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di sana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait