65 ASN Pemprov Bengkulu Diusulkan Naik Pangkat Jabatan Fungsional
65 ASN Pemprov Bengkulu Diusulkan Naik Pangkat Jabatan Fungsional --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU diusulkan naik pangkat Jabatan Fungsional (JF) periodik tahun 2025.
Hal ini, disampaikan dalam Rapat Tim Penilai Kinerja ASN dalam rangka upaya meningkatkan kualitas manajemen kinerja pada Kamis 10 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat BKD Provinsi Bengkulu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dalam pelaksanaan penilaian kinerja ASN.
“Sesuai dengan regulasi, setiap kebijakan harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Tugas kita adalah mengeksekusinya dengan tepat agar tidak menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Tekankan Fasilitas Kesehatan di Pulau Enggano Layani Pasien BPJS
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Dei Natali Hamdi, menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada penyelesaian berbagai permasalahan status kepegawaian.
Khususnya bagi pejabat fungsional yangl melakukan mutasi masuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu namun belum tersedia formasi JF.
Serta penempatan pejabat fungsional analis SDM aparatur Ahli Muda yang belum sesuai dengan peta jabatan.
“Dari analisis Biro Organisasi, beberapa formasi yang telah disetujui Kemenpan RB ternyata tidak keluar sesuai dengan usulan, sehingga tidak terakomodasi secara merata. Hal ini berdampak pada tunjangan fungsional dan berimplikasi pada anggaran belanja daerah,” jelas Hamdi.
BACA JUGA:Kerap Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Daun Suji dan Daun Pandan, Mulai Dari Bentuk hingga Kegunaan!
Dalam paparannya, turut disampaikan data terkait proses kepegawaian yang sedang berlangsung, yaitu usulan kenaikan jabatan fungsional sebanyak 65 orang, pengangkatan kembali 15 orang, alih kategori 1 orang, dan pengunduran diri sebanyak 3 orang.
Untuk pengusulan mutasi internal ke depan, disarankan agar dilakukan secara periodik agar lebih tertata dan merata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


