Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Terendus Aliran Dana Mencurigakan, Istri Direktur PDAM Diperiksa Polda Bengkulu

Terendus Aliran Dana Mencurigakan, Istri Direktur PDAM Diperiksa Polda Bengkulu

Terendus Aliran Dana Mencurigakan, Istri Direktur PDAM Diperiksa Polda Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda BENGKULU terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah Kota BENGKULU.

Pada Senin, 14 Juli 2025, penyidik kembali memeriksa Samsu Bahari selaku Direktur Utama Perumda Tirta Hidayah, bersama dengan istrinya.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan di rumah pribadi Samsu Bahari yang berlokasi di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada 10 Juli 2025.

Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran tim penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, termasuk buku rekening milik Samsu Bahari dan istrinya, yang diduga memuat informasi terkait aliran dana mencurigakan.

BACA JUGA:Minyak Berlebih hingga Jarang Menjaga Kebersihan, Ini 5 Penyebab Munculnya Jerawat di Area Leher

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Menengah Atas 6 Kota Bengkulu Mulai Pembelajaran Baru, Diikuti 95 Perserta Didik

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit 2, AKP Maghfira Prakarsa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut dilakukan karena dugaan keterlibatan keduanya dalam perputaran dana suap dan gratifikasi.

"Ada empat orang hari ini diperiksa, dua orang inisial S-B dan H-V, keduanya suami istri. Ini menyoal buku rekening," kata Maghfira.

Selain pasangan tersebut, penyidik juga memeriksa dua orang karyawan Perumda Tirta Hidayah yang baru dimintai keterangan pada hari yang sama.

AKP Maghfira menyebutkan, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini sudah mencapai lebih dari 180 orang.

BACA JUGA:Biang Keringat Bikin Kulit Gatal? Terapkan 6 Cara Mengatasinya Berikut Ini

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring Soroti Pelayanan RS Tiara Sella

"Sampai sekarang ada sekitar 180 orang saksi yang kita periksa termasuk istri SB," pungkasnya.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL ini mulai ditangani oleh Polda Bengkulu sejak Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait