415 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polresta Bengkulu Selama Operasi Patuh Nala 2025
415 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polresta Bengkulu Selama Operasi Patuh Nala 2025--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Sayuran Hijau dengan Segudang Manfaat, Kenali Efek Samping Brokoli Ini untuk Kesehatan
Dari total 415 kendaraan ditilang atau diberikan tindakan, sebanyak 87 kendaraan ditahan.
Sebelumnya, dalam pelaksanaannya Operasi Patuh Nala ada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Di antaranya adalah:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
5. Melawan arus lalu lintas
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan
8. Knalpot brong
BACA JUGA:Jangan Suka Berlebihan, Ini 8 Efek Samping yang Patut Diwaspadai Jika Banyak Mengkonsumsi Buah Kiwi
BACA JUGA:Wow! KLAIM 6 Manfaat Buah Kiwi Ini untuk Kesehatan Anak, Salah Satunya Bantu Perkembangan Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

