Isyarat Mutasi Jilid III, Pj Sekda Bengkulu: Rotasi Jabatan Bisa Dilakukan Kapan Saja
PJ Sekda Bengkulu, Herwan Antoni--(Sumber Foto: Oki/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberi sinyal akan adanya mutasi atau rotasi jabatan jilid III dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menanggapi dua gelombang mutasi pejabat yang sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tahap Awal, 23 Randis Pemprov Bengkulu Dipasang QR Code, Wujudkan Penataan Aset dan Kepatuhan Pajak
BACA JUGA:Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran, Direktur PT Cipta Permata Ibunda Tersangka
Sebelumnya, BKD telah melaksanakan dua kali pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Pj Sekda, mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan.
BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Pemprov Akan Umumkan Pemenang Desa Wisata 2025
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-39 Tahun, New Khatulistiwa Berikan Diskon 20 Hingga 50 Persen ke Pelanggan
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi agar kinerja aparatur sipil negara (ASN) tetap selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta mendukung program prioritas daerah, khususnya program “Bantu Rakyat”.
“Mutasi dan rotasi jabatan itu bagian dari dinamika pemerintahan. Tujuannya untuk penyegaran agar ASN bisa bekerja lebih optimal dan memahami kembali tugas serta fungsinya. Dengan begitu, program prioritas daerah dapat berjalan lebih efektif,” ujar Pj Sekda Bengkulu.
BACA JUGA:SPSI Usulkan UMP Bengkulu Naik 10-15 Persen
BACA JUGA:Tyeso Resmi Buka Gerai ke-4 di Bengkulu, Tawarkan Promo Spesial Beli 1 Gratis 1
Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja ASN dilakukan secara berkelanjutan, sehingga mutasi atau promosi jabatan dapat dilakukan kapan pun jika dianggap perlu.
“Dari hasil evaluasi kinerja harian, bila diperlukan penyegaran, maka mutasi bisa dilakukan kembali. Tidak menutup kemungkinan akan ada rotasi berikutnya, dan itu bisa dilakukan kapan saja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

