Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO Terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO terhadap Warga Seluma yang Meninggal di Jepang--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Lantik Komisaris Non Independen Baru Bank Bengkulu
BACA JUGA:Puncak HKN ke-61, Pemprov Bengkulu Gelar Beragam Kegiatan: Cek Kesehatan Gratis hingga Jalan Sehat
Tim tersebut diberi waktu 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melaksanakan investigasi dan melengkapi informasi penyebab kematian korban. Hasil pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani kasus dugaan perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu, terutama perempuan dan anak.
BACA JUGA:Menteri Desa PDT Lakukan Kunjungan Kerja ke Seluma, Ini Agendanya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bantu Rp50 Juta Untuk Pemulangan Jenazah Adelia Meysa ke Indonesia
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang memberangkatkan korban.
“Tim akan melakukan penelusuran, siapa yang memberangkatkan almarhum ke Jepang, melalui lembaga apa, dan kenapa tidak resmi. Kami sangat menyayangkan masih ada warga Bengkulu yang berangkat tidak resmi, padahal Pemprov telah memfasilitasi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui berbagai program resmi,” ujar Syarifudin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menghentikan praktik ilegal dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
“Kita ingin memberhentikan sindikat-sindikat seperti ini,” tegasnya.(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

