Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Bagi Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Bagi Pekerja Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Mahyidin mengungkapkan bahwa komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.--(Sumber Foto: Oki/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, meluncurkan program perlindungan jaminan social bagi pekerja rentan di Provinsi Bengkulu, Kamis 11 Desember 2025.

Program ini diharapkan dapat memastikan perlindungan yang semestinya bagi seluruh pekerja rentan, agar bisa mendapatkan hak-haknya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Mahyidin mengungkapkan bahwa komitmen bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

BACA JUGA:Tak Kunjung Disetujui BKN, Penetapan 3 Besar Seleksi JPTP Bengkulu Tertunda

Lanjutnya, dengan jaminan sosial ini para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja nantinya akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh.

"Semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, sampai yang bersangkutan sembuh," jelasnya.

BACA JUGA:Bengkulu Berpotensi Bencana, Korem 041/Gamas Gelar Simulasi Penanggulangan dan Evakuasi Korban

Sementara itu, jika terjadi hal terburuk sekalipun, bagi pekerja yang mengalami kecelakaan maupun sakit hingga meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp70 juta.

Tidak hanya itu saja, jika pekerja yang meninggal dunia, masih ada anaknya yang sekolah, maka semua biaya anak tersebut juga akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Daerah Belum Miliki Dewan Pengupah, Penetapan Upah Minimum Tidak Bisa Dilakukan

"Kami ingin memastikan jika ribuan pekerja rentan yang telah terdaftar dan dilindungi oleh jaminan sosial, akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian," demikian sampainya.

Untuk diketahui, bahwa dari total 114.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Bengkulu, sebanyak 71.000 diantyaranya sudah terlindungi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait