Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Raperda Perampingan OPD Provinsi Bengkulu Segera Diajukan ke DPRD

Raperda Perampingan OPD Provinsi Bengkulu Segera Diajukan ke DPRD

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana segera mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Perampingan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 72 Tahun 2019.

Langkah ini menjadi acuan Pemprov untuk  melakukan penyederhanaan struktur OPD pada tahun ini dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu, pemerintah provinsi pun siap mengajukan Raperda perampingan OPD ke DPRD.

“Iya, kita akan segera usulkan Raperda perampingan OPD ke DPRD provinsi, nanti hanya akan ada 26 OPD,” ungkap Herwan Antony, Pj Sekda Provinsi Bengkulu.

Nantinya, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, jumlah OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya sebanyak 42 OPD, akan berkurang menjadi 26 OPD.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait