Call Center 110 Polresta Bengkulu Gagalkan Bentrok Lahan di Betungan, Respons Hanya 15 Menit!
Call Center 110 Polresta Bengkulu Gagalkan Bentrok Lahan di Betungan, Respons Hanya 15 Menit!--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Ketegangan hebat yang menyelimuti sengketa lahan di kawasan Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Betungan, berhasil diredam tepat sebelum pecah menjadi bentrok fisik.
Respons super kilat personel Polsek Selebar melalui integrasi layanan Call Center 110 menjadi kunci penyelamatan situasi yang sempat mencekam pada pengujung Maret 2026 ini.
Langkah taktis ini dipicu oleh laporan darurat dari warga bernama Arif Hidayatullah yang terjepit di tengah situasi panas lapangan. Tim SPK yang dikomandoi Aipda Budy Yanto tiba di lokasi hanya dalam waktu 15 menit, memutus rantai emosi kedua belah pihak yang sudah bersiap melakukan aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di menit-menit krusial tersebut adalah mandat utama Polri dalam memitigasi konflik horizontal di masyarakat.
BACA JUGA:BKPSDM Seluma Revisi Jam Absensi PPPK dan PNS, Cukup Presensi Pagi dan Sore Saja
BACA JUGA:Sidang Korupsi Tol Bengkulu, Saksi Lihat Advokat Antar Uang ke Ruang Kepala BPN
"Kami mengimbau masyarakat agar setiap perselisihan, terutama masalah lahan, diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Kecepatan unit patroli dalam menjangkau titik konflik mendapat apresiasi tinggi dari warga. Arif Hidayatullah, sang pelapor, mengaku tak menyangka aduannya melalui kanal 110 direspons dengan mobilitas setinggi itu di saat situasi nyaris tak terkendali.
"Saya sangat mengapresiasi dan luar biasa puas dengan layanan Polri. Tadi situasi sudah sangat memanas dan nyaris terjadi keributan besar, namun hanya berselang 15 menit setelah saya telepon 110, petugas dari Polsek Selebar sudah sampai di lokasi," ujarnya.
Keberhasilan pengamanan di Kelurahan Betungan ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital Polri melalui layanan Call Center 110 efektif menjadi tameng perlindungan bagi warga Bengkulu. Kehadiran polisi di lokasi sengketa memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dalam penyelesaian konflik agraria.
BACA JUGA:Tersangka Pembakaran Instruktur Gym Bengkulu Lapor Balik, Tuduh Korban Gelapkan Akta Jual Beli Tanah
BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman Tolak Opsi Rumahkan PPPK demi Penuhi Ambang Batas APBD 30 Persen
Kapolsek Selebar pun berharap keberhasilan ini menumbuhkan keberanian warga untuk selalu bersandar pada otoritas keamanan saat menghadapi ancaman fisik.
“Kami berharap kasus seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian darurat kepada pihak kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat memperburuk situasi,” pungkas AKP Bayu Heri Purwono.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

