Satpol PP Kota Bengkulu Razia Warung Pantai Panjang, Pemilik Usaha Dipanggil ke Kantor Senin Ini
Satpol PP Kota Bengkulu Razia Warung Pantai Panjang, Pemilik Usaha Dipanggil ke Kantor Senin Ini--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan langkah preventif dengan menggelar patroli pengawasan di sepanjang jalur Pantai Panjang pada Jumat malam, 3 April 2026. Operasi ini menyasar sejumlah warung yang terindikasi menjual minuman keras jenis tuak guna memastikan kondusivitas kawasan wisata unggulan tersebut.
Dalam giat tersebut, petugas mendapati aktivitas niaga yang masih berlangsung hingga larut malam. Meski tidak ditemukan bukti fisik berupa tuak maupun minuman beralkohol di lokasi, petugas tetap memberikan peringatan keras kepada para pengelola warung.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan memastikan seluruh pelaku usaha tunduk pada regulasi daerah.
"Kami sudah menghimbau kepada pemilik warung untuk mentaati seluruh peraturan yang ada," ujarnya.
BACA JUGA:Dukcapil Seluma Jemput Bola ke 14 Kecamatan, Awali Perekaman e-KTP di Sukaraja
BACA JUGA:Call Center 110 Polresta Bengkulu Gagalkan Bentrok Lahan di Betungan, Respons Hanya 15 Menit!
Sebagai bentuk tindak lanjut dari temuan di lapangan, Satpol PP tidak hanya memberikan teguran di tempat. Para pemilik warung yang terjaring patroli diberikan panggilan lisan untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil di markas komando Satpol PP.
Langkah ini diambil sebagai prosedur verifikasi perizinan serta komitmen pelaku usaha dalam menjaga keamanan lingkungan Pantai Panjang dari peredaran miras.
"Pemilik warung diminta untuk hadir ke kantor Satpol PP pada hari Senin untuk melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku," tambah Dr. Sahat.
Hingga berakhirnya patroli, situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan pengawasan melekat secara berkala.
Penindakan tegas bakal diambil jika di kemudian hari ditemukan warung yang membandel dengan menyediakan minuman keras atau melanggar jam operasional.
BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Kaki Bukit Kaba, Puluhan Rumah di Sumber Urip Rusak
BACA JUGA:BKPSDM Seluma Revisi Jam Absensi PPPK dan PNS, Cukup Presensi Pagi dan Sore Saja
Diharapkan dengan adanya pengawasan ketat ini, Pantai Panjang dapat bertransformasi menjadi destinasi wisata yang nyaman bagi keluarga dan bebas dari pengaruh negatif peredaran alkohol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

