ASN Bengkulu Diminta Tetap Gunakan LPG Non-Subsidi Meski Harga Naik Jadi Rp235 Ribu
ASN Bengkulu Diminta Tetap Gunakan LPG Non-Subsidi Meski Harga Naik Jadi Rp235 Ribu--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Di tengah kenaikan harga gas elpiji non subsidi, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan gas sesuai peruntukannya, terutama bagi kalangan berpenghasilan menengah ke atas.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tidak beralih menggunakan gas elpiji subsidi.
Ia menekankan bahwa LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro.
Herwan menyebut, kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga distribusi gas subsidi tetap tepat sasaran.
BACA JUGA:Sidang Putusan Labkesda: Broker Divonis Paling Lama, Mantan Kadis Kesehatan 16 Bulan Penjara
BACA JUGA:Dilepas Wagub Mian, 387 Tamu Allah Kloter 3 Bengkulu Bertolak ke Tanah Suci
"Kami mengimbau masyarakat khususnya ASN agar tidak menggunakan LPG subsidi. Gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," Kata Herwan, Selasa (28/4).
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran gas elpiji di lapangan.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah mewajibkan penggunaan KTP dalam setiap pembelian gas subsidi.
"Kita akan lakukan pengawasan khususnya di agen dimana pembelian untuk gas subsidi harus pakai KTP," jelasnya.
Herwan menambahkan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat memicu kelangkaan di pasaran.
BACA JUGA:Skandal Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Divonis 5 Tahun, Eks Kadisperindag 40 Bulan Penjara
BACA JUGA:Nakhoda Baru JMSI Bengkulu, Perangi Hoaks AI dengan Jurnalisme Berbasis HAM dan Kemandirian Ekonomi
"Ini dilakukam agar tepat sasaran dan mengurangi kelangkaan di lapangan," pungkas Herwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: