Lawan Dominasi Travel Gelap, Dishub Bengkulu Siap Paksa Angkutan Masuk Terminal Air Sebakul
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Terminal Tipe A Air Sebakul yang seharusnya menjadi jantung transportasi darat di Bumi Rafflesia kini tampak "mati suri". Sepinya aktivitas di terminal megah tersebut diduga kuat akibat menjamurnya angkutan travel ilegal atau berplat hitam yang leluasa mengambil penumpang di luar titik resmi.
Merespons kondisi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu menyatakan bakal segera mengambil tindakan represif dengan melakukan penertiban besar-besaran terhadap armada transportasi tak berizin.
Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, menegaskan bahwa terminal tidak akan pernah berfungsi optimal selama angkutan ilegal masih dibiarkan menjamur. Menurutnya, ekosistem transportasi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh armada memiliki izin operasional resmi dan mematuhi regulasi naik-turun penumpang di terminal.
“Masalah utama kita adalah menjamurnya travel antar-kabupaten yang tidak memiliki izin operasional atau masih menggunakan plat pribadi. Ke depan, ini akan kita tertibkan. Hanya angkutan legal yang boleh beroperasi, dan mereka wajib masuk ke terminal,” tegas Hendri, Rabu (29/4).
BACA JUGA:Forum ASWAKADA Bahas Penguatan Kewenangan, Wakil Kepala Daerah Didorong Lebih Berperan
Selain menyasar travel gelap, Dishub juga memberikan peringatan kepada perusahaan otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hendri menekankan bahwa terminal merupakan titik keberangkatan mutlak yang sudah diatur undang-undang. Meski saat ini penumpang masih diberi kelonggaran untuk naik dari pool masing-masing, kebijakan tersebut akan segera dievaluasi.
Secara bertahap, pemerintah akan menggeser seluruh aktivitas keberangkatan agar terpusat di Terminal Air Sebakul. Langkah ini diambil guna menciptakan keteraturan serta memastikan aspek keselamatan penumpang lebih terjamin melalui pengecekan kelaikan kendaraan (ram check) yang hanya ada di terminal.
“Kita tidak bisa biarkan terus-menerus terpencar. Secara perlahan namun pasti, seluruh operasional angkutan akan kita geser dan pusatkan di terminal. Ini demi kepastian layanan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Upaya "paksa" ini merupakan bagian dari restorasi fungsi fasilitas publik yang selama ini terbengkalai. Dengan menekan angka travel ilegal, pemerintah berharap Terminal Air Sebakul kembali bergairah, yang nantinya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan terminal serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan.
BACA JUGA:Viral Dulu, Kebenaran Belakangan: Bengkulu dan Krisis Nalar di Era Digital
BACA JUGA:Bhayangkari Bengkulu Rayakan HUT YKB ke-46 Bersama Anak-anak Bina Netra
Melalui penertiban yang konsisten, Dishub optimis citra transportasi umum di Bengkulu akan semakin profesional dan mampu bersaing dengan moda transportasi lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: