Pencurian HP Pelajar di Lingkar Barat Bengkulu, Pelaku Masuk Lewat Ventilasi Kamar Kos
Nasib malang menimpa Arya Saputra, seorang pelajar sekolah kejuruan di Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Nasib malang menimpa Arya Saputra, seorang pelajar sekolah kejuruan di Kota Bengkulu. Alih-alih mendapatkan istirahat setelah lelah membantu rekannya pindah indekos, ia justru menjadi korban pencurian dengan pemberatan. Ponsel kesayangannya raib digondol maling yang menyusup ke dalam kamar saat ia terlelap pada Rabu (29/4) subuh.
Insiden ini terjadi di sebuah hunian sewa di kawasan Jalan Jenggalu 3, Kelurahan Lingkar Barat. Kakak korban, Hendra Ahmad Wijaya, menceritakan bahwa adiknya memutuskan menginap karena pekerjaan mengemas barang baru tuntas pada larut malam.
"Pagi hari saat terbangun, korban terkejut karena ponsel yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur sudah hilang," ungkap Hendra saat memberikan keterangan.
Berdasarkan hasil identifikasi di lokasi kejadian, pelaku diduga memanfaatkan celah ventilasi di atas pintu depan. Posisi ventilasi yang cukup rendah memungkinkan pelaku masuk tanpa harus merusak kunci pintu utama. Begitu berhasil masuk, pelaku bergerak senyap menuju kamar korban dan mengambil barang berharga tanpa menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Minta Hakim Bebaskan Bebby Hussy, Kuasa Hukum: Ini Masalah Bisnis, Bukan Korupsi
BACA JUGA:Gantikan Unjuk Rasa dengan Bakti Sosial, May Day 2026 di Bengkulu Jadi Role Model Nasionalisme
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2,5 juta. Pihak keluarga segera melayangkan laporan resmi ke Mapolsek Gading Cempaka guna memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama bagi aparat penegak hukum untuk mengendus keberadaan pelaku. Tim penyidik Polsek Gading Cempaka dilaporkan telah mengamankan satu orang terduga pelaku pada hari yang sama. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang disinyalir kuat terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi respons cepat kepolisian. Harapan kami, ponsel tersebut bisa kembali dan seluruh pelaku segera tertangkap," tambah Hendra.
Hingga berita ini diturunkan, identitas terduga pelaku yang ditangkap masih dirahasiakan demi kepentingan pengembangan kasus. Polisi tengah mendalami apakah oknum tersebut merupakan bagian dari spesialis pencurian indekos yang kerap beraksi di wilayah Lingkar Barat.
Menanggapi maraknya aksi pencurian dengan modus serupa, otoritas kepolisian mengimbau para penghuni kos untuk memperketat sistem keamanan.
Pemasangan teralis pada setiap lubang ventilasi serta penggunaan kunci ganda menjadi langkah preventif yang sangat disarankan guna menghindari celah bagi para pelaku kriminal.
Jika terbukti bersalah, para pelaku bakal terancam jeratan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, yang membawa konsekuensi hukuman penjara di atas lima tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: