Taktik Helmi-Mian Percepat Infrastruktur, Pinjaman Rp750 Miliar dari Bank BJB Segera Cair

Taktik Helmi-Mian Percepat Infrastruktur, Pinjaman Rp750 Miliar dari Bank BJB Segera Cair

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Ambisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah mulai menemui titik terang. Meski mengajukan plafon sebesar Rp1,5 triliun, BJB (Bank Jawa dan Banten) disinyalir bakal mengakomodasi pinjaman daerah tersebut dengan nilai estimasi mencapai Rp750 miliar.

Langkah ini diambil sebagai strategi alternatif di tengah kebijakan efisiensi anggaran pusat yang sedang berlangsung. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah meresmikan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dan terus mengawal negosiasi agar dana segar tersebut segera terealisasi.

“Pinjaman ke Bank BJB terus kami tindak lanjuti. Dari Rp1,5 triliun yang diajukan, kemungkinan yang disetujui sekitar Rp750 miliar,” ungkap Helmi Hasan, memberikan sinyal positif terkait progres pendanaan tersebut.

Helmi menegaskan bahwa keterbatasan APBD tidak boleh menjadi penghalang untuk memperbaiki akses publik seperti jalan, jembatan, hingga sistem irigasi. Pinjaman ini diproyeksikan menjadi mesin penggerak utama agar seluruh jalan provinsi mencapai standar kemantapan yang tinggi.

BACA JUGA:Jamin Kebutuhan Idul Adha 1447 H, Bengkulu Siapkan 20 Ribu Sapi Kurban Berkualitas

BACA JUGA:Menko Zulkifli Hasan Beri Lampu Hijau Kawasan Industri Pulau Baai

“InsyaAllah, jalan provinsi di Bengkulu Tengah dapat diselesaikan tahun ini. Begitu juga dengan kabupaten lainnya, targetnya seluruh jalan provinsi mulus saat masa kepemimpinan Helmi–Mian,” tegasnya.

Langkah berani mengambil pinjaman daerah ini merupakan respons atas dinamika fiskal nasional. Pemprov Bengkulu harus memutar otak lantaran adanya pergeseran alokasi anggaran dari pemerintah pusat guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Selain mengandalkan sektor perbankan, Pemprov juga terus memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menjadi bantalan finansial tambahan untuk pembangunan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait