Tagih Janji 50 Ribu Lapangan Kerja, Puluhan Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur

Tagih Janji 50 Ribu Lapangan Kerja, Puluhan Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur

Tagih Janji 50 Ribu Lapangan Kerja, Puluhan Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung, terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), menggelar aksi demonstrasi May Day di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 4 Mei 2026.

Massa mulai bergerak melakukan long march dari Masjid Raya Baitul Izzah sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut menggunakan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan orasi.

Dalam aksi itu, massa membawa berbagai atribut, mulai dari bendera organisasi, almamater perguruan tinggi, hingga spanduk bertuliskan “May Day Menuntut, Sejahterakan Buruh”, serta sejumlah poster lainnya.

Secara bergantian, perwakilan massa menyampaikan orasi yang menyoroti persoalan upah buruh yang dinilai masih rendah, kepatuhan perusahaan dalam membayar gaji sesuai UMP, hingga isu kesejahteraan buruh lainnya.

BACA JUGA:51 Pelajar Terbaik Ikuti Seleksi Paskibraka Provinsi Bengkulu, Target 3 Pasang ke Nasional

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Media, KPID Bengkulu Resmi Luncurkan Aplikasi SMILED Berbasis Data

Perwakilan GMNI, Hasbi Al Fitroh, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami mendesak Gubernur Bengkulu merealisasikan janji membuka 50 ribu lapangan pekerjaan secara terukur, inklusif, dan dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, massa juga menuntut agar pemerintah memberikan gaji PPPK yang layak sesuai beban kerja dan kebutuhan hidup, memperluas kepesertaan BPJS bagi pekerja sektor informal, serta memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

“Mendesak pemerintah mencabut izin operasional atau memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja,” lanjut Hasbi.

Mahasiswa juga meminta adanya jaminan kepastian kontrak bagi buruh harian lepas di seluruh sektor pekerjaan melalui regulasi yang jelas, serta mendorong penetapan aturan agar perusahaan memberikan upah layak.

BACA JUGA:Alokasikan Rp4,5 Miliar, Pemkab Mukomuko Bakal Rehab Bagian Urgen Kantor Bupati

BACA JUGA:Sambangi SMPN 017 Bengkulu Utara, Kapolsek Enggano Beri Motivasi Siswa yang Tengah Ujian

Tak hanya itu, mereka turut menuntut transparansi pengupahan melalui sistem digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: