Cukup Rp20 Juta, Komisi I DPRD Desak Pemkot Segera Perbaiki Kantor Lurah Malabro
Cukup Rp20 Juta, Komisi I DPRD Desak Pemkot Segera Perbaiki Kantor Lurah Malabro--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu memberikan perhatian serius terhadap kondisi bangunan Kantor Lurah Malabro yang mengalami kerusakan di berbagai sisi. Kerusakan mulai dari plafon dan atap yang bocor hingga fasilitas sanitasi seperti WC dinilai sudah tidak layak pakai.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan, baik bagi aparatur kelurahan maupun masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi. Kerusakan ini dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera menjadi prioritas Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menilai perbaikan perlu dilakukan secepat mungkin mengingat biaya yang dibutuhkan tidak terlalu besar.
BACA JUGA:Tindak Lanjuti Laporan 7 Wartawan, Polres Kepahiang Segera Periksa Kadis PMD
BACA JUGA:Berkas Perkara Kematian Gita Status P19, JPU Kejari Kepahiang Minta Polisi Lengkapi Bukti Digital
“Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Bengkulu. Tujuannya agar masyarakat yang datang ke kantor lurah merasa nyaman dan aman. Apalagi perbaikannya tidak membutuhkan biaya besar dengan anggaran Rp 15 hingga Rp 20 juta saya rasa persoalan ini sudah selesai” ujar Bambang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Malabro, Agus Susanto, menyambut baik dukungan dari pihak legislatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa usulan renovasi, khususnya pada bagian atap dan WC, sebenarnya telah lama diajukan namun belum juga terealisasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Komisi I DPRD Kota Bengkulu. Usulan perbaikan ini sudah lama kami sampaikan, terutama untuk plafon dan WC. Semoga dengan adanya dorongan ini bisa segera direalisasikan,” kata Agus.
BACA JUGA:Bongkar Praktik Re-Packing MinyaKita, Polda Bengkulu Temukan Ribuan Label BPOM dan Halal Palsu
BACA JUGA:Bahayakan Nyawa, Kapolres Lebong Larang Anak di Bawah Umur Bawa Sepeda Listrik ke Jalan Raya
Melalui sorotan DPRD ini, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas tersebut demi menjamin kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: