Dinkes Kota Bengkulu Pastikan 38 Dapur MBG Telah Penuhi Standar Higiene Sanitasi

Dinkes Kota Bengkulu Pastikan 38 Dapur MBG Telah Penuhi Standar Higiene Sanitasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mencatat hingga awal Mei 2026, sebanyak 38 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi beroperasi. Seluruh unit tersebut dipastikan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama dalam penyelenggaraan layanan konsumsi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, menjelaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan indikator krusial dalam menjamin keamanan serta kualitas makanan yang disajikan oleh setiap dapur MBG.

“Seluruh 38 unit SPPG yang ada saat ini sudah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Ini penting untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujar Nelli.

Ia menegaskan, untuk memperoleh sertifikat tersebut, setiap pengelola SPPG wajib memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Di antaranya adalah mengikuti pelatihan bagi seluruh personel yang terlibat, serta lulus uji pemeriksaan terkait kualitas makanan dan kelayakan fasilitas dapur produksi.

BACA JUGA:Bantu Pelajar Kurang Mampu, Pemkab Bengkulu Utara Buka Seleksi Beasiswa Berprestasi Secara Online

BACA JUGA:Cukup Rp20 Juta, Komisi I DPRD Desak Pemkot Segera Perbaiki Kantor Lurah Malabro

“Prosesnya tidak sederhana. Mulai dari pelatihan bagi petugas, hingga pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur dan makanan yang disajikan harus dilalui. Ini demi menjaga standar kesehatan tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nelli mengimbau kepada pihak-pihak yang berencana membangun dapur SPPG baru agar terlebih dahulu mengajukan penilaian guna memperoleh sertifikat SLHS sebelum memulai aktivitas operasional.

“Kami mengimbau bagi yang akan mendirikan dapur SPPG agar segera mengajukan penilaian SLHS. Jangan sampai beroperasi tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Langkah pengawasan dan sertifikasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh layanan MBG di Kota Bengkulu berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi pemenuhan gizi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait