Dana Desa Tahap 2 Mulai Cair, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Cepat Ambil Bagian

Dana Desa Tahap 2 Mulai Cair, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Cepat Ambil Bagian

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penyaluran Dana Desa tahap 2 di Provinsi Bengkulu saat ini mulai berjalan. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu memberikan apresiasi kepada dua daerah, yakni Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara, yang dinilai paling cepat dalam merealisasikan penyaluran Dana Desa tahap dua.

Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, M. Irfan Surya Wardhana mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di masing-masing wilayah.

"Hingga 18 Mei 2026, sebanyak 181 desa di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara telah menerima penyaluran Dana Desa tahap dua dengan total nilai mencapai Rp29,45 miliar," ujar Irfan, Selasa (19/5).

Kabupaten Mukomuko melalui KPPN Mukomuko menjadi daerah dengan capaian penyaluran tertinggi di Provinsi Bengkulu. Total realisasi penyaluran Dana Desa di daerah ini mencapai Rp38,62 miliar atau sekitar 90,67 persen. Dari total 148 desa di Mukomuko, sebanyak 123 desa telah berhasil menerima penyaluran Dana Desa tahap dua dengan nilai mencapai Rp19,91 miliar.

BACA JUGA:Jalur Prestasi SPMB 2026 Dibuka Juni, Disdikbud Bengkulu Minta Dokumen Siswa Terdaftar di SIMT

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Anggarkan Perbaikan Stadion Sawah Lebar Jelang POPDA

"Capaian Kabupaten Mukomuko saat ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Bengkulu dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mempercepat proses penyaluran," kata Irfan.

Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara melalui KPPN Bengkulu berada di posisi kedua dengan realisasi sebesar Rp34,25 miliar atau 55,94 persen. Sebanyak 58 desa dari total 215 desa di daerah tersebut telah mencairkan Dana Desa tahap dua dengan nilai mencapai Rp9,54 miliar.

Kanwil DJPb Bengkulu berharap capaian dua daerah tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu, seperti Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, hingga Rejang Lebong untuk segera melakukan percepatan penyaluran.

Pasalnya, hingga 18 Mei 2026 masih terdapat 346 desa di Provinsi Bengkulu yang belum menerima penyaluran Dana Desa tahap satu.

"Percepatan penyaluran Dana Desa sangat penting untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat desa, termasuk pembiayaan program ketahanan pangan, BLT Desa, dan program prioritas lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:DKP Seluma Salurkan 633 Ton Beras dan 126 Ribu Liter Minyak Goreng untuk 31 Ribu KPM

BACA JUGA:Blanko e-KTP di Seluma Melimpah, Warga Usia 17 Tahun Diminta Segera Perekaman

Khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini penyaluran Dana Desa tahap satu diketahui belum terealisasi sama sekali. DJPb Bengkulu pun masih memberikan waktu hingga 15 Juni 2026 bagi pemerintah daerah untuk melengkapi seluruh persyaratan penyaluran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait