Seminggu Jelang Iduladha, Dispangtan Kota Bengkulu Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK dan Jembrana

Seminggu Jelang Iduladha, Dispangtan Kota Bengkulu Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK dan Jembrana

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Bengkulu, drh. Henny Kusuma Dewi--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026 mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memastikan kondisi hewan ternak di sejumlah peternakan dalam keadaan sehat dan aman dari penyakit menular.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Bengkulu, drh. Henny Kusuma Dewi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun virus Jembrana pada sapi di wilayah Kota Bengkulu.

“Sejauh ini hasil pemantauan intensif kami di lapangan, Alhamdulillah tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK maupun penyakit Jembrana. Kondisi ternak di Kota Bengkulu masih sangat aman dan sehat,” ujar drh. Henny Kusuma Dewi, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 ini Kota Bengkulu mendapatkan alokasi sebanyak 500 dosis vaksin PMK dan 300 dosis vaksin Jembrana dari pemerintah pusat untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit pada hewan ternak.

BACA JUGA:Edukasi Sejak Dini, Puluhan Murid SDN 97 Bengkulu Utara Belajar Dunia Penyiaran di Studio BETV

BACA JUGA:Dana Desa Tahap 2 Mulai Cair, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Cepat Ambil Bagian

Suntikan vaksinasi tersebut terus digenjot secara bertahap kepada hewan ternak milik masyarakat guna mempertebal imunitas hewan menjelang pelaksanaan ibadah kurban.

“Kami akan terus mengawal vaksinasi dan pemantauan kesehatan hewan ternak ini hingga menjelang Iduladha nanti, agar masyarakat merasa aman dan tenang saat membeli hewan kurban,” tambahnya.

Dispangtan Kota Bengkulu juga mengimbau para peternak untuk proaktif dan segera melapor ke petugas kesehatan hewan terdekat apabila menemukan gejala klinis mencurigakan pada hewan ternak mereka, sehingga tindakan lokalisir dan penanganan medis dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait