Beban APBD Capai Rp3,4 Miliar, Relawan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Ternyata Masih Pakai BPJS PBI
Beban APBD Capai Rp3,4 Miliar, Relawan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Ternyata Masih Pakai BPJS PBI--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mengungkapkan bahwa para relawan yang bekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu masih terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah melalui APBN maupun APBD.
Kepala Bagian Kepesertaan Ricco Hanggara mengatakan, hingga saat ini para relawan MBG tersebut belum didaftarkan oleh yayasan pengelola sebagai pekerja penerima upah.
“Seluruh relawan yang bekerja di dapur MBG se-Provinsi Bengkulu saat ini masih terdaftar sebagai peserta PBI, baik yang dibiayai APBN maupun APBD. Mereka belum didaftarkan oleh yayasan sebagai pemberi kerja,” ujar Ricco.
Ia menjelaskan, khusus di Kota Bengkulu terdapat 26 dapur SPPG dengan total 238 relawan yang masih tercatat sebagai peserta PBI Jamkesda Provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan beban anggaran pemerintah daerah masih cukup besar. Sebab, para relawan yang telah bekerja seharusnya tidak lagi masuk kategori penerima bantuan iuran dari pemerintah.
BACA JUGA:Gelar Rapat Bersama Belasan PKS, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Patuhi Ketetapan Harga TBS Sawit
BACA JUGA:Petani Enggan Memanen Buah, Toke Sawit di Seluma Terancam Bangkrut
“Kalau dihitung, 238 relawan ini rata-rata memiliki tiga anggota keluarga, maka totalnya mencapai sekitar 600 lebih jiwa yang masih dibayarkan pemerintah daerah melalui APBD,” jelasnya.
Ricco menyebut, dengan besaran iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp37.800 per orang, maka total anggaran yang dibayarkan pemerintah untuk relawan MBG di Kota Bengkulu mencapai sekitar Rp398 juta.
Bahkan jika diakumulasikan di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, total pembiayaan BPJS Kesehatan relawan MBG yang masih dibebankan ke APBD diperkirakan mencapai Rp3,4 miliar.
“Seharusnya relawan MBG ini tidak lagi menjadi peserta PBI. Mereka harus didaftarkan oleh yayasan sebagai pekerja penerima upah, sehingga anggaran pemerintah bisa dialihkan untuk masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.
BACA JUGA:Sempat Anjlok ke Rp1.800, Kini Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Mulai Merangkak Naik
BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Warning Pelaksana SPMB 2026, Minta Jalur Prestasi Transparan Sejak Awa
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan inspeksi ke sejumlah dapur SPPG menemukan para relawan MBG masih terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan yang pembiayaannya berasal dari APBD maupun APBN, bukan dari yayasan pengelola program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: