Digelar Serentak Mulai 22 Juni, Disdikbud Kota Bengkulu Siapkan Komposisi Kuota 4 Jalur SPMB

Digelar Serentak Mulai 22 Juni, Disdikbud Kota Bengkulu Siapkan Komposisi Kuota 4 Jalur SPMB

Digelar Serentak Mulai 22 Juni, Disdikbud Kota Bengkulu Siapkan Komposisi Kuota Empat Jalur SPMB--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir serentak pada akhir Juni mendatang.

Proses registrasi bagi calon peserta didik baru, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dikunci bakal berlangsung maraton mulai 22 Juni hingga akhir bulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham Putra, menegaskan bahwa mekanisme operasional penerimaan siswa baru musim ini masih mengacu secara ketat pada regulasi baku pemerintah pusat, dengan menyediakan beberapa pintu masuk alternatif yang dapat diakses calon siswa.

Komponen penyaringan tahun ini memuat empat kluster utama dalam pelaksanaan SPMB, meliputi jalur prestasi, jalur afirmasi (warga kurang mampu), jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur domisili yang diplot memegang porsi kuota paling dominan.

"Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu akan dimulai pada 22 Juni hingga akhir Juni. Kami telah menyiapkan seluruh mekanisme penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan transparan," ujar Ilham Putra, Minggu, 31 Mei 2026.

BACA JUGA:Soroti Penataan Pantai Panjang, Komisi II DPRD Desak Pemkot Bengkulu Legalkan Status Hukum Pedagang

BACA JUGA:Gagal Seberangi Jalur Pantai Panjang, Seorang Bidan Tewas Ditabrak Motor Saat Hendak Senam di Bencoolen Mall

Ilham merinci, persentase untuk jalur prestasi dipatok memegang alokasi kuota sebesar 30 persen, sedangkan kluster afirmasi dijatah sebanyak 15 persen. Adapun untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi mendapatkan porsi terkecil dengan kuota sebesar 5 persen,

Di sisi lain, karpet merah dengan volume kuota terbesar dialokasikan khusus untuk jalur domisili atau sistem zonasi yang menyedot porsi hingga 50 persen dari total daya tampung riil di masing-masing satuan pendidikan.

Skema zonasi ini digulirkan demi menjamin pemerataan akses pendidikan serta memprioritaskan anak usia sekolah yang bermukim di radius terdekat dari lingkungan sekolah.

"Komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 30 persen jalur prestasi, 15 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan 50 persen jalur domisili. Dengan pembagian ini, kami berharap seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan," papar Ilham.

BACA JUGA:Beban APBD Capai Rp3,4 Miliar, Relawan Dapur Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Ternyata Masih Pakai BPJS PBI

BACA JUGA:Gelar Rapat Bersama Belasan PKS, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Patuhi Ketetapan Harga TBS Sawit

Manajemen Disdikbud Kota Bengkulu juga menggaransi bahwa seluruh ekosistem satuan pendidikan di bawah naungannya telah mematangkan persiapan teknis SPMB, baik dari aspek kesiapan dokumen administrasi manual maupun infrastruktur digital sistem pendukung.

Melalui serangkaian uji coba matang tersebut, tahapan seleksi masuk sekolah ini ditargetkan mampu berjalan lebih tertib, objektif, transparan, serta akuntabel tanpa celah kecurangan.

"Kami memastikan seluruh sekolah di Kota Bengkulu telah siap melaksanakan SPMB. Dinas Pendidikan akan terus melakukan pemantauan agar seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Ilham Putra menyudahi keterangannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait