Kenal Baik Jadi Bumerang, Mobil Digadaikan Teman Wanita Seharga Rp33 Juta

Kenal Baik Jadi Bumerang, Mobil Digadaikan Teman Wanita Seharga Rp33 Juta

Kenal Baik Jadi Bumerang, Mobil Digadaikan Teman Wanita Seharga Rp33 Juta--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Ikatan pertemanan yang terlalu longgar tanpa batasan hukum formal berujung petaka finansial. Nasib malang ini menimpa Hermawan Setiawan, warga Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.

Dirinya harus merelakan satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BD 1165 PC miliknya raib, setelah diduga digelapkan lalu digadaikan oleh teman wanitanya sendiri berinisial AR dengan nilai Rp33 juta saja.

Akibat tindakan nekat sang teman, total kerugian materiil yang diderita korban ditaksir menembus angka Rp100 juta.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini kini tengah bergulir di meja penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu setelah korban resmi melayangkan laporan kepolisian.

Aksi kejahatan ini bermula pada Maret 2026 lalu. Terduga pelaku, AR, bertandang ke kediaman Hermawan dengan memboyong dua rekan wanitanya. Dalam pertemuan tersebut, AR melancarkan siasat dengan dalih ingin menyewa (rental) mobil korban untuk keperluan pelesiran ke Kota Palembang, sekaligus mencari unit mobil sekunder lain di sana.

BACA JUGA:Kawal Ibadah Puluhan Umat Buddha, Kapolresta Bengkulu Tegaskan Polri Siap Jaga Toleransi di Hari Waisak

BACA JUGA:Diselamatkan Warga dari Gulungan Ombak, Bocah yang Tenggelam di Pantai Pasar Bengkulu Dilarikan ke RS

Lantaran merasa sudah mengenal dekat rekam jejak pelaku dalam kehidupan sehari-hari, Hermawan sama sekali tidak menaruh curiga dan langsung menyetujui transaksi tersebut.

Konsensus lisan pun disepakati dengan nominal biaya sewa sebesar Rp6,5 juta per bulan, dan unit Daihatsu Sigra tersebut resmi berpindah tangan ke penguasaan AR.

“Saya sudah kenal baik dengan pelaku, jadi saya percaya dan rentalkan mobil tersebut,” aku Hermawan saat memberikan keterangan kepada pihak penyidik, Senin, 1 Juni 2026.

Mimpi buruk Hermawan baru dimulai beberapa pekan kemudian setelah dirinya menerima informasi mengejutkan dari salah seorang rekan sejawatnya. Saksi membeberkan bahwa mobil Daihatsu Sigra miliknya telah dipindahtangankan dan digadaikan secara sepihak oleh AR kepada pihak ketiga seharga Rp33 juta, angka yang terhitung jauh di bawah harga pasaran normal.

Tersengat kabar miring tersebut, Hermawan langsung mencoba menghubungi AR guna meminta konfirmasi dan pertanggungjawaban. Namun nahas, AR memilih memutus komunikasi, bersikap tidak kooperatif, serta tidak menunjukkan iktikad baik untuk memulangkan unit kendaraan operasional korban.

Merasa dikhianati dan dirugikan secara sepihak, Hermawan akhirnya membulatkan tekad untuk menyeret perkara ini ke jalur hukum melalui Polsek Muara Bangkahulu. Dirinya menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum dapat melacak keberadaan asetnya serta menindak tegas AR sesuai dengan regulasi hukum pidana yang berlaku.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wawali Ajak Masyarakat Jaga Semangat Persatuan

BACA JUGA:Kabar Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Bengkulu Utara Meninggal Dunia Usai Puncak Haji

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Muara Bangkahulu masih melakukan pendalaman maraton terhadap berkas perkara. Agenda pemeriksaan saksi-saksi kunci, verifikasi dokumen kepemilikan kendaraan, serta perburuan fisik mobil terus diintensifkan, mengingat unit tersebut diduga kuat telah dilarikan ke luar daerah oleh pihak penadah.

Sisi lain dari perkara ini menjadi potret edukasi berharga bagi publik luas. Rasa percaya terhadap lingkaran pertemanan terdekat seyogianya tidak boleh menepikan prosedur pengamanan aset secara rigid saat melakukan transaksi peminjaman maupun penyewaan kendaraan.

Pihak kepolisian mengimbau warga agar senantiasa melengkapi setiap transaksi korporasi mikro dengan surat perjanjian tertulis di atas meterai, memvalidasi kartu identitas penyewa, serta memasang alat pelacak elektronik (GPS) guna memitigasi potensi kejahatan serupa di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait