Guna Atasi Masalah Sampah Kobema, Pemprov Bengkulu Mulai Susun Studi Kelayakan TPST Regional

Guna Atasi Masalah Sampah Kobema, Pemprov Bengkulu Mulai Susun Studi Kelayakan TPST Regional

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Kobema yang mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma terus menunjukkan perkembangan positif.

Saat ini, proyek strategis tersebut resmi memasuki tahap penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Adi Yanuar, mengatakan bahwa berkas pengajuan FS telah masuk ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Pengajuan ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan Detail Engineering Design(DED).

"Untuk proses ini mudah-mudahan minggu depan sudah mulai berjalan," ujar Adi Yanuar, Selasa, 2 Juni 2026.

Adi menjelaskan, sejumlah tahapan penting sebenarnya telah dilalui dalam persiapan pembangunan TPST Regional Kobema, salah satunya adalah penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu terbitnya hasil Lembar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (LKPR) terkait surat keterangan pemanfaatan lahan dari Badan Bank Tanah.

BACA JUGA:Hasil Curian untuk Sabu dan Judol, Pelaku Curanmor di Dusun Curup Ditangkap Polres Rejang Lebong

BACA JUGA:Gagal Salip Fuso di Tikungan Bengkulu Tengah, Mahasiswi Asal Kepahiang Meninggal di Tempat

Sembari menunggu surat keterangan lahan tersebut rampung, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antarpihak terkait.

"Selanjutnya adalah persiapan MoU. Kemarin ada beberapa poin yang direviu dan diperbaiki sembari menunggu surat keterangan pemanfaatan lahan," tambahnya.

Terkait dengan lokasi pembangunan, Adi memastikan luas lahan yang semula diusulkan sekitar 30 hektare, kini akan ditambah menjadi total 40 hektare. Penambahan lahan seluas 10 hektare ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pengelolaan sampah dalam jangka panjang bagi ketiga daerah tersebut.

Adapun lahan yang akan digunakan berada di kawasan eks HGU BRI Taba Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sementara untuk pengerjaan program, pelaksanaan kegiatan berada di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk pembangunan fisik konstruksinya, direncanakan mendapat dukungan langsung dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

BACA JUGA:Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Bengkulu Wacanakan Gelar Lomba Panjat Pinang Massal

BACA JUGA:Warga Keluhkan Air PDAM Mati Berhari-hari, Ini Penjelasan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu

"Lahan yang disiapkan totalnya 40 hektare. Untuk kegiatannya berada di PUPR Provinsi, sedangkan pembangunan nantinya direncanakan melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PU," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait