Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin

Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Dirinya memastikan bahwa pencairan hak gaji ke-13 bagi para abdi negara tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Helmi Hasan di tengah kesibukannya menunaikan ibadah di Tanah Suci. Ia menegaskan, hak keuangan para ASN ini ditargetkan sudah masuk dan nangkring di rekening masing-masing paling lambat pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.

"Insya Allah paling lambat hari Senin gaji ke-13 sudah diterima oleh seluruh ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Helmi Hasan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Helmi, pencairan gaji ke-13 ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengapresiasi kinerja ASN. Terlebih, tambahan penghasilan ini digulirkan tepat waktu untuk membantu meringankan beban finansial keluarga menghadapi momentum tahun ajaran baru sekolah.

BACA JUGA:Santap Menu Nugget dan Telur, 7 Murid SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan Makanan MBG

BACA JUGA:Wanti-wanti Sekolah Saat SPMB 2026, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi

"Gaji ke-13 ini memang sangat dinantikan oleh para ASN karena dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang masuk sekolah anak-anak," katanya.

Untuk memuluskan proses transfer massal tersebut, Pemprov Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi telah mengunci dan menyiapkan plot anggaran fantastis mencapai kisaran Rp60 miliar.

Suntikan dana jumbo itu nantinya akan didistribusikan secara merata untuk membayar gaji ke-13 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang memenuhi kriteria regulasi penerima.

Lewat kebijakan ini, pemda berharap tidak hanya memberikan kesejahteraan langsung bagi para ASN, tetapi juga mampu menjadi stimulan untuk mendongkrak daya beli masyarakat di pasar lokal daerah.

"Anggaran sudah kami siapkan. Kami ingin memastikan seluruh ASN yang berhak menerima dapat segera menikmati gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Helmi.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu juga membawa angin segar bagi kelompok PPPK paruh waktu. Pihaknya memberikan garansi bahwa kelompok kerja ini dipastikan akan tetap mendapatkan hak cuti tahunan dan pencairan gaji ke-13 sesuai dengan porsi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Perketat Pengawasan Depot Air Minum, Dari 94 Baru 22 yang Miliki Rekomendasi Kesehatan

BACA JUGA:Baru Menyasar 15 Ribu Jiwa, Dinkes Sebut Capaian Cek Kesehatan Gratis di Kota Masih Minim

Dengan kepastian tanggal cair yang sudah di depan mata, para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu kini bisa bernapas lega. Tambahan amunisi dompet ini diharapkan dapat mem-back up pengeluaran rumah tangga yang biasanya melonjak tajam menjelang hari pertama anak masuk sekolah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait