Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama

Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama

Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus tancap gas mempercepat penataan kawasan Pasar Panorama.

Para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini masih nekat menggelar lapak di sepanjang Jalan Semangka hingga Jalan Kedondong, diajak secara persuasif untuk segera pindah menempati lokasi resmi di dalam area pasar.

Langkah ini diambil agar aktivitas perdagangan menjadi lebih tertata, nyaman, serta tidak lagi memicu kemacetan arus lalu lintas.Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagrin) Kota Bengkulu, pemerintah daerah menjamin ketersediaan ratusan unit kios, awning, hingga area pelataran kosong yang siap huni sebagai tempat usaha yang jauh lebih representatif dan aman bagi para pedagang.

Kepala UPTD Pasar Disperdagrin Kota Bengkulu, Budiono Hendra Sakti, menegaskan bahwa seluruh infrastruktur tersebut sengaja dipersiapkan untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini kerap 'kucing-kucingan' berjualan di badan jalan dan lokasi yang dinilai melanggar ketertiban umum.

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin

BACA JUGA:Santap Menu Nugget dan Telur, 7 Murid SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan Makanan MBG

"Pemerintah telah menyiapkan kios, awning hingga pelataran di dalam kawasan Pasar Panorama. Kami mengajak para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan nyaman." ujar Budiono, Kamis (4/6/2026).

Menariknya, demi memikat hati para pedagang agar mau masuk ke dalam pasar, Pemkot Bengkulu memberikan insentif menggiurkan berupa pembebasan biaya sewa alias gratis total untuk penggunaan kios, awning, maupun pelataran.

Para pedagang nantinya hanya dibebankan wajib membayar iuran retribusi harian dan bulanan yang nilainya sangat terjangkau, sesuai dengan payung hukum Perda Nomor 01 Tahun 2024.Merujuk pada aturan tarif terbaru tersebut, untuk sewa kios berukuran 3X4 meter, pedagang hanya dikenakan retribusi sebesar Rp132.000 per bulan. Sedangkan untuk kios ukuran 3X3 meter, tarifnya hanya Rp99.000 per bulan.Sementara itu, untuk fasilitas awning ukuran 1,5X3 meter, dikenakan retribusi sebesar Rp7.550 per meter atau setara Rp22.650 per bulan.

Adapun untuk lapak pelataran seluas 1,5 meter, pedagang hanya perlu merogoh kocek untuk retribusi sebesar Rp1.500 saja per hari.Budiono sangat berharap kebijakan sewa gratis ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pedagang untuk segera memindahkan barang dagangan mereka, sehingga wajah estetika Pasar Panorama bisa kembali bersih dan tertata optimal.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Perketat Pengawasan Depot Air Minum, Dari 94 Baru 22 yang Miliki Rekomendasi Kesehatan

BACA JUGA:Wanti-wanti Sekolah Saat SPMB 2026, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kursi

"Selain menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperindah wajah Kota Bengkulu serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja." tambahnya.

Lewat kombinasi fasilitas yang mumpuni serta stimulus sewa gratis dari pemerintah ini, dukungan penuh dari para pedagang sangat dinantikan. Target akhirnya, kawasan hajat hidup orang banyak ini bisa bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan yang tertib, bersih, dan higienis bagi seluruh warga Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait