Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kemenhub Pasang Palang Pintu di 3 Perlintasan Kereta Api Rejang Lebong

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kemenhub Pasang Palang Pintu di 3 Perlintasan Kereta Api Rejang Lebong

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyatakan kesiapan penuh untuk menyokong program penertiban perlintasan sebidang yang digulirkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Langkah ini akan difokuskan pada sejumlah titik rawan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Program akselerasi keselamatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kemenhub yang dilayangkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu. Surat tersebut menyoroti keberadaan beberapa perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang memotong jalur kereta api rute Lubuklinggau di wilayah Bengkulu.

Berdasarkan pemetaan di lapangan, ada tiga titik krusial yang menjadi fokus utama penanganan. Ketiganya berada di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Kecamatan Kota Padang, serta Desa Lubuk Bingin dan Desa Lubuk Belimbing di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa surat dari Kemenhub ini merupakan respons cepat atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto demi mendongkrak aspek keselamatan di perlintasan sebidang kereta api seluruh Indonesia.

"Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk meningkatkan keselamatan di seluruh perlintasan sebidang, terutama setelah terjadinya sejumlah kecelakaan kereta api yang menjadi perhatian nasional," ujar Hendri, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA:Bertambah Menjadi 16 Orang, Korban Keracunan MBG di Kepahiang Termasuk Guru dan Penjaga Sekolah

BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga Cabai di Pasar Taba Penanjung Turun hingga Rp45 Ribu per Kilogram

Saat ini, pemerintah pusat memang tengah tancap gas mempercepat sterilisasi dan penertiban perlintasan sebidang di berbagai daerah. Target utamanya adalah menekan angka kecelakaan fatal serta menjamin keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.

"Melalui program ini, Kementerian Perhubungan bersama PT KAI akan melakukan berbagai langkah penanganan agar keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan dapat semakin terjamin," katanya.

Secara teknis, penataan perlintasan sebidang umumnya dapat dieksekusi melalui beberapa opsi, mulai dari penutupan total akses jalan tikus, pembangunan overpass atau underpass, pemasangan palang pintu otomatis, penempatan petugas jaga, hingga penambahan rambu dan fasilitas keselamatan lainnya.

Namun, untuk klaster Provinsi Bengkulu, Kemenhub memutuskan bahwa fokus penanganan jangka pendek ini akan diprioritaskan pada pemasangan palang pintu resmi di titik-titik rawan yang sudah diidentifikasi.

"Khusus untuk wilayah Bengkulu, saat ini yang menjadi prioritas adalah pemasangan palang pintu perlintasan pada sejumlah titik yang telah ditetapkan. Untuk itu kami diminta memberikan dukungan agar pelaksanaannya berjalan lancar," jelas Hendri.

BACA JUGA:Panitia Pilkades PAW Kungkai Baru Belum Dibentuk, Dinas PMD Seluma Bakal Panggil BPD

BACA JUGA:Matangkan Persiapan SPMB 2026, Disdikbud Kota Bengkulu Imbau Orang Tua Patuhi Jalur Zonasi

Hendri menegaskan, Pemprov Bengkulu tidak akan setengah-setengah dalam mengawal program ini. Apalagi, tiga perlintasan yang menjadi target penertiban tersebut merupakan urat nadi dan akses vital yang saban hari dilewati oleh masyarakat setempat untuk beraktivitas ekonomi.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu mendukung penuh program ini karena tujuannya sangat jelas, yaitu melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api," pungkasnya.

BACA JUGA:Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp60 Miliar, Gubernur Helmi Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Lambat Senin

Melalui intervensi pemasangan palang pintu baru serta peningkatan fasilitas penunjang keselamatan ini, ke depan risiko kecelakaan maut antara kereta api dan kendaraan bermotor diharapkan dapat ditekan hingga nol persen (zero accident), sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Rejang Lebong yang melintas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait