Deadline 15 Juni Mepeet, DJPb Bengkulu Wanti-wanti 182 Desa yang Belum Salur Dana Desa Tahap I
Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk bergerak cepat memacu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026.
Langkah akselerasi ini mendesak dilakukan mengingat batas akhir (deadline) pengajuan dokumen semakin dekat, yakni pada 15 Juni 2026 mendatang.
Percepatan ini dinilai sangat krusial agar aliran Dana Desa bisa segera masuk ke rekening kas desa, sehingga langsung berselancar untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, membeberkan bahwa rapot penyaluran di beberapa wilayah masih perlu digenjot. Pasalnya, hingga kini masih ada ratusan desa yang belum menikmati kucuran dana segar tersebut.
"Percepatan penyampaian dokumen menjadi sangat penting agar Dana Desa Tahap I dapat segera disalurkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa," kata Irfan, Kamis (4/6/2026).
BACA JUGA:Bertambah Menjadi 16 Orang, Korban Keracunan MBG di Kepahiang Termasuk Guru dan Penjaga Sekolah
Merujuk pada data ketat aplikasi Monitoring Penyaluran Dana Desa per 2 Juni 2026, dari total 1.341 desa yang tersebar di seantero Bumi Rafflesia, tercatat masih ada 182 desa atau sekitar 13,6 persen yang statusnya belum salur untuk Tahap I.
Dari data tersebut, Kabupaten Rejang Lebong menjadi daerah dengan catatan paling buncit. Kabupaten ini mengantongi jumlah desa belum salur terbanyak, yakni mencapai 122 desa atau 100 persen desa di wilayah tersebut sama sekali belum tersentuh penyaluran.
Mengekor di belakangnya, Kabupaten Kaur menyisakan 23 desa, Kabupaten Lebong 16 desa, Kabupaten Seluma 10 desa, Kabupaten Kepahiang 7 desa, dan Kabupaten Bengkulu Tengah menyisakan 4 desa lagi.
Sebaliknya, apresiasi patut diberikan kepada tiga daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko. Ketiga pemda ini sukses tancap gas dan berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I dengan capaian sempurna 100 persen.
Melihat ketimpangan data ini, Irfan menegaskan kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dan respons cepat dari kepala daerah masing-masing agar tidak ada desa yang gigit jari akibat tertinggal dalam proses penyaluran.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga Cabai di Pasar Taba Penanjung Turun hingga Rp45 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Panitia Pilkades PAW Kungkai Baru Belum Dibentuk, Dinas PMD Seluma Bakal Panggil BPD
"Masih adanya 182 desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa menunjukkan perlunya percepatan dan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan KPPN mitra kerja," ujarnya.
Guna memastikan seluruh desa aman sebelum gerbang tenggat waktu ditutup, Kanwil DJPb Bengkulu telah menyiapkan ramuan strategi penanganan. Langkah taktis ini meliputi percepatan evaluasi dan verifikasi dokumen APBDes oleh pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Selain itu, BPKD dan DPMD di tiap kabupaten diminta mempererat komunikasi dengan KPPN setempat. Langkah ini untuk memastikan dokumen yang diunggah (upload) ke sistem telah memenuhi ketentuan, guna menghindari penolakan otomatis oleh sistem aplikasi (reject) saat terjadi penumpukan data di hari-hari terakhir.
Kanwil DJPb juga mendorong pemda membentuk tim pendampingan khusus atau helpdesk terpadu. Tim ini nantinya bertugas menjemput bola dan membantu aparatur desa dalam memecahkan sumbatan kendala teknis maupun administratif.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengajukan permohonan penyaluran secara bertahap bagi desa-desa yang dokumennya telah siap tanpa harus menunggu seluruh dokumen dalam satu kabupaten terkumpul secara lengkap," jelas Irfan.
Irfan berharap sisa waktu yang menghitung hari ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemda demi kepentingan hajat hidup masyarakat desa.
BACA JUGA:Matangkan Persiapan SPMB 2026, Disdikbud Kota Bengkulu Imbau Orang Tua Patuhi Jalur Zonasi
BACA JUGA:Jangan Jualan di Jalan Lagi, Pemkot Bengkulu Ajak Pedagang Tempati Kios Gratis di Pasar Panorama
"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan KPPN, kami optimistis seluruh desa di Bengkulu dapat menerima penyaluran Dana Desa tepat waktu sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: