164 ASN Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Herwan Antoni: Hilangkan Stigma ASN Hanya Absen, Ngopi, Tiktokan
164 ASN Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Herwan Antoni: Hilangkan Stigma ASN Hanya Absen, Ngopi, Tiktokan--(Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai bagian dari upaya penguatan birokrasi berbasis kompetensi dan sistem merit guna mewujudkan pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berdaya saing, Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional terhadap 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dari 164 ASN tersebut 163 orang merupakan PNS yang baru diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui pengangkatan pertama, sedangkan satu lainnya merupakan pengangkatan melalui perpindahan jabatan.
BACA JUGA:Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Seluma Tuai Protes, Dugaan Pemotongan Uang Transport Rp100 Ribu
BACA JUGA:Kemarau Melanda, BPBD Bengkulu Selatan Siagakan Posko Bantuan Air Bersih
Kegiatan yang berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (29/7), dipimpin oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Acara turut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
BACA JUGA:Perketat Patroli Malam, Polres Bengkulu Selatan Sasar Remaja Pembawa Sajam
BACA JUGA:Pajak Bengkulu Tumbuh 26,6 Persen, DJP Ajak Perusahaan Setor Pajak di Daerah
Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Herwan juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja ASN. Ia menyayangkan masih adanya stigma di masyarakat mengenai kebiasaan sebagian oknum ASN yang hanya datang ke kantor, melakukan absensi, menghabiskan waktu untuk bersantai, hingga menggunakan media sosial pada jam kerja.
"Akhir-akhir ini ASN menjadi bahan omongan. Katanya kerja ASN itu datang, absen, istirahat dan ngopi. Tambah satu lagi tiktokan di jam kerja. Kita berharap ASN seperti itu tidak ada dan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu," tegas Herwan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus memperkuat pengawasan kinerja melalui regulasi yang lebih ketat agar setiap ASN benar-benar produktif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

