Hingga Semester I, Lelang Aset Pemda di Bengkulu Baru Berasal dari 2 Kabupaten Ini
Hingga Semester I, Lelang Aset Pemda di Bengkulu Baru Berasal dari 2 Kabupaten Ini--(Foto: Putri/Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Hingga semester I 2026, baru dua pemerintah kabupaten di Provinsi Bengkulu yang mengajukan permohonan lelang aset kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Kedua daerah itu adalah Pemerintah kabupaten Seluma dan Pemerintah kabupaten Mukomuko.
Kepala KPKNL Bengkulu, Bagus Kurniawan, mengatakan lelang aset dari dua pemerintah daerah itu menghasilkan nilai pokok lelang sebesar Rp126,3 juta yang menjadi pendapatan pemerintah daerah. Dari pelaksanaan lelang itu, KPKNL Bengkulu juga memperoleh bea lelang atau balas jasa lelang senilai Rp34,8 juta.
BACA JUGA:Terungkap! 20 PKS Tidak Patuh Laporkan Harga Pembelian TBS Sawit di Bengkulu, Harga Masih Rendah
Menurut Bagus, masih sedikitnya pemerintah daerah yang mengajukan lelang aset karena proses pengajuan harus melalui tahapan administrasi, termasuk mendapatkan persetujuan kepala daerah.
"Kami memperkirakan pada semester kedua akan lebih banyak pemerintah daerah yang mengajukan permohonan lelang. Proses lelang memang harus melalui persetujuan kepala daerah sehingga membutuhkan waktu," ujar Bagus, Jumat 31 Juli 2026.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla dan Kekeringan, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Kesiapsiagaan El Nino
BACA JUGA:Wow! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Ini Rincian Nominalnya, Dapat hingga Rp2,85 Juta
Ia optimistis jumlah permohonan lelang akan meningkat pada semester II seiring rampungnya proses administrasi di masing-masing pemerintah daerah.
Di sisi lain, KPKNL Bengkulu mencatat jumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 1.191.146 unit. Aset itu terdiri atas tanah, kendaraan, gedung dan bangunan, hingga berbagai barang milik negara lainnya dengan total nilai mencapai Rp31,51 triliun.
Nilai dan jumlah BMN masih berpotensi berubah karena adanya penambahan aset baru maupun penghapusan barang yang sudah tidak lagi digunakan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Kabarnya Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Cair, Cek Nama Penerima Online, Mudah Lewat HP
BACA JUGA:15 Kesalahan yang Sering Membuat Pelamar Gugur di Seleksi Administrasi LPDP 2026, Apa Saja?
Selain mengelola BMN, KPKNL Bengkulu juga mencatat peningkatan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset negara. Hingga akhir Juni 2026, PNBP mencapai Rp3,58 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp2,08 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

