Ketua DPRD Kota Bengkulu: Aspirasi Masyarakat Akan Jadi Bahan dalam Kebijakan Kedepan
Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.--(Sumber Foto: Ahmad/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Berbagai persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama masyarakat dalam kegiatan Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang digelar Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto, S.Sos, Senin 03 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Bengkulu itu dihadiri masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati.
Dalam dialog yang berlangsung, warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kondisi jalan lingkungan yang rusak, gorong-gorong yang tidak memadai, normalisasi sungai, hingga permintaan pemasangan lampu penerangan jalan umum dan penataan kabel listrik yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah satu warga RT 6 mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak, sehingga kendaraan bermotor tidak dapat melintas saat hujan.
BACA JUGA:PMI Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik Jusuf Kalla, Siap Sukseskan Misi Kemanusiaan
Sementara warga RT 21 Jalan Mangga meminta pelebaran gorong-gorong karena kapasitasnya dinilai terlalu kecil, dan menyebabkan kawasan tersebut kerap terendam banjir.
Keluhan serupa juga datang dari warga RT 2 Kelurahan Timur Indah, yang meminta perbaikan jalan berlubang karena sering memicu kecelakaan.
Selain itu, masyarakat mengusulkan pengerukan sungai yang kini mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah agar dapat mengurangi potensi banjir saat musim hujan.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Namun, sebagian besar usulan diproyeksikan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
BACA JUGA:Lengkapi Perwakilan, Kepahiang Akhirnya Punya Utusan Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026
"Semua aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti. Untuk sebagian besar usulan memang akan kami perjuangkan pada anggaran tahun 2027 karena harus melalui proses perencanaan. Kami akan memastikan seluruh aspirasi ini masuk dalam skala prioritas pembangunan," ujar Herimanto.
Menurut Herimanto, khusus pembangunan jalan lingkungan akan diupayakan melalui anggaran kelurahan mengingat panjang jalan yang diusulkan relatif pendek.
Apabila tidak memungkinkan menggunakan dana kelurahan, maka usulan tersebut akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bengkulu.
Untuk pembangunan gorong-gorong, pihaknya akan berupaya agar dapat direalisasikan pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

