Dewan Kaur Bakal Hibahkan Tanah Pribadi untuk Pemda Kaur
Merza, anggota DPRD Kaur Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan terkait hibah tanah untuk menunjang pembangunan Pemda Kaur pada rapat paripurna kemarin.--(Sumber Foto: Didit/Betv)
KAUR, BETVNEWS - DPRD Kabupaten Kaur telah melaksanakan rapat paripurna dengan pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian nota pengantar Bupati Kaur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan Kabupaten Kaur tahun 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi Anggota Dewan Merza dari Partai Golkar menyampaikan, pihaknya akan hibahkan tanah untuk menunjang pembangunan Pemda Kaur.
Hibah diberikan dengan catatan, tanah tersebut digunakan untuk pembangunan yang diharapkan dibahas di APBD tahun 2022.
BACA JUGA:Dishub Targetkan Tahun Depan Terminal Kembali Berfungsi
"Kami yang memiliki tanah di area perkantoran Padang Kempas tepatnya di area Pondok Pusaka, memberikan hibah ke Pemda Kaur, guna mendukung program Pemda Kaur mewujudkan Kaur berseri," jelas Merza.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim menjelaskan, hal tersebut akan dibahas Pemda Kaur untuk menjadi bahan acuan saat pelaksanaan rapat paripurna yang akan datang tentang pandangan eksekutif.
BACA JUGA:Paskibraka Mukomuko Diajak Berwisata ke Sumatera Barat
"Pemda kaur akan membahas penyampaian fraksi DPRD Kaur yang telah disampaikan saat paripurna, akan dijadikan sebagai bahan acuan" ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di gedung DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Diana Tulaini, serta ikut dihadiri Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, Forkofimda dan Kepala OPD Pemda Kaur.
BACA JUGA:76 Honorer di Bengkulu Tengah, Tidak Lulus Verifikasi Data Tenaga Non ASN
Sementara itu dalam rapat paripurna, anggota DPRD Kabupaten Kaur Merza mengatakan, pihaknya telah menyampaikan beberapa pandangan terkait APBD tahun 2022 sebelum disahkan.
"Saya mewakili Fraksi Golkar telah menyampaikan beberapa padangan terkait perubahan APBD tahun 2022 sebelum disahkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: