Pemkab Kaur Serahkan Aset ke Pengadilan Negeri dan Desa

Pemkab Kaur Serahkan Aset ke Pengadilan Negeri dan Desa

Hellitza Okky, Kepala BPKAD Kaur saat menjelaskan terkait penyerahan aset milik Pemerintah, kepada Pengadilan Negeri Bintuhan dan juga beberapa desa, di Gedung Serbaguna Pemkab Kaur, Selasa 13 September 2022.--(Sumber Foto: Didit/Betv)

KAUR, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Kaur menyerahkan aset milik Pemerintah, kepada Pengadilan Negeri Bintuhan dan juga beberapa desa. Penyerahan tersebut dilakukan secara seremonial di Gedung Serbaguna Pemkab Kaur, Selasa 13 September 2022.

Aset tersebut diserahkan langsung oleh Herlian Muchrim Wakil Bupati Kaur, yang kemudian penyerahan tersebut dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Bintuhan, Sekretaris Daerah dan ratusan Kepala desa.

BACA JUGA:Lahan Eks Polsek Mulai Disulap Jadi Area Parkir dan Jogging Track

"Selain lahan Pengadilan Negeri Bintuhan, kita juga serahkan aset berupa lahan Balai Desa sebanyak 113 desa, dimana 89 diantaranya sudah memiliki bangunan," ungkap Hellitza Okky, Kepala BPKAD Kaur. 

Dari semua aset yang diserahkan tersebut, sebagian sudah memiliki surat atau sertifikat namun sebagian belum.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Diamankan, Satu Diantaranya Residivis

"Setelah diserahkan kepada desa, maka perawatan dan administrasi lahan serta bangunan tersebut, menjadi tanggungjawab desa," tegasnya.

Disisi lain, Wakil Bupati Kaur berharap bahwa lahan yang telah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Bintuhan serta desa tersebut, dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.

"Silahkan manfaatkan, dan harus dirawat dengan sebaik mungkin," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: