KPU Rekrut Anggota PPK Kecamatan Oktober Mendatang
Irsyad Kamarudin, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko ketika menjelaskan perekrutan untuk anggota PPK Kecamatan pada Oktober mendatang. --(Sumber Foto: Jemiand/Betv).
MUKOMUKO, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, akan melaksanakan perekrutan untuk anggota PPK Kecamatan pada Oktober mendatang.
Tahapan ini dilakukan setelah sebelumnya pihak KPU melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai politik yang ada di kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Buka Calon Panwascam, Berikut Jadwalnya...
Pihak KPU belum bisa memastikan bagaimana teknis pelaksanaan perekrutan, karena masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Namun diperkirakan, teknis pelaksanaan kurang lebih masih sama dengan proses perekrutan tahun-tahun yang lalu.
Disampaikan Irsyad Kamarudin Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, bahwa untuk jadwal perekrutan dipastikan pada bulan Oktober mendatang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Faktor Cuaca, Kunjungan Kerja Gubernur ke Enggano Ditunda
Sedangkan SK yang keluar nantinya akan berlaku pada bulan Januari.
"Untuk perekrutan, kami belum tahu pasti teknis pelaksanaannya. Apakah menggunakan sistem tertulis biasa seperti sebelumnya atau menggunakan sistem CAT, " jelas Ketua.
Selanjutnya, pihak KPU juga meminta kepada masyarakat yang yang ingin mengikuti seleksi ini agar segera mempersiapkan diri.
BACA JUGA:Paripurna RAPBD-P Diwarnai Interupsi Tolak Kenaikan BBM dari Fraksi PKS
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi juga diminta mempersiapkan berkas dan kelengkapan untuk mendaftarkan diri.
Nantinya untuk seleksi calon PPK tersebut, pihak KPU Kabupaten Mukomuko akan berkoordinasi terlebih dahulu ke KPU Provinsi Bengkulu mengenai sistem yang akan dipakai untuk seleksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: