Regsosek 2022, BPS Rejang Lebong akan turunkan 463 Petugas

Regsosek 2022, BPS Rejang Lebong akan turunkan 463 Petugas

Penandatanganan tanda mulainya pelaksanaan pendataan ekonomi sosial oleh BPS di Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin 19 September 2022.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Jelang pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Badan Pusat Statistik Rejang Lebong (BPS) laksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022, yang dibuka lansung oleh Wakil Bupati H. Hendra Wahyudiansyah, SH.

Kepala BPS Rialdo Eka Putra menyebutkan pendataan awal ini merupakan sosialisasi yang diikuti OPD SKPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Rejang Lebong, sebelum Registrasi Sosial Ekonomi pada tangggal 15 Oktober - 14 November 2022. 

Untuk pelaksanaan Regsosek khusus di Kabupaten Rejang Lebong nantinya akan diturunkan sebanyak 463 petugas, yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia. 

"Untuk pendataan awal Regsosek ini nantinya kita akan melibatkan 463 petugas, dan petugas kita akan melaksanakan pendataan door to door" Ujar Kepala BPS, Rialdo Eka Putra, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pedagang Tahu Bulat Diciduk Polisi

Sementara itu, Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah menyebutkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sangat mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022, yang dilaksanakan selama 2 hari hingga 20 September besok, karena hasilnya sangat penting sebagai update data yang sangat dibutuhkan Pemerintah.  

Dia menginginkan selama pelaksanaan sosialisasi Regsosek ini, OPD dan SKPD dan termasuk Kepala Desa yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikuti dengan baik.

"Kita sangat support, makanya hari ini kita kumpulkan seluruh Kepala OPD dan besok Kepala Desa. Saya berharap, semua dapat membantu BPS dan memberika data yang sebenar-benarnya" singkatnya.

BACA JUGA:Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Kembali Dibui

Regsosek 2022 yang mengambil tema mencatat untuk membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat tersebut, juga dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan BPS Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini ditandai penandatanganan kesempatan bersama menuju BPS Wilayah Bebas Bersih Melayani, yang ditanda tangani Kepala BPS bersama Wabup dan unsur Forkompimda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: