Lurah Pekan Sabtu, Resmi dilaporkan ke Polisi

Lurah Pekan Sabtu, Resmi dilaporkan ke Polisi

BETVNEWS,- Dugaan pungutan liar pembuatan sertifikat prona di kelurahan pekan sabtu, Polda Bengkulu jum’at kemarin langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Adapun yang dimintai keterangan dari pihak kepolisian yakni Ketua RT. 5 Ahmad Maulana, Ketua RT. 7 atas nama Apek dan Ketua RT. 9 bernama Supardi. Ahmad maulana selaku ketua rt 5 kelurahan pekan sabtu mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian , hingga pukul 21.00 wib. Dalam hal ini pihak penyidik melayangkan sejumlah pertanyaan mengenai alur dalam pembuatan sertifikat prona di kelurahan pekan sabtu hingga timbulnya uang Rp. 750 ribu untuk pembuatan sertifikat per warganya. Selain dimintai keterangan ketua rt 5, 7 dan 9 pun menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa kwitansi dan tanda bukti sudah diterimanya uang ke kelurahan. “kita sudah serahkan bukti penyerahan uang ke kelurahan dan penerimanya itu bendahara dari kelurahan,” ujar Ahmad Maulana, Ketua RT 5 Pekan Sabtu Disis lain, ketua rt 9, Supardi turut melaprokan secara resmi, Zahirin selaku Lurah Pekan Sabtu ke Polda Bengkulu. Dimana Zahirin diduga telah melakukan penggelapan dalam pembuatan sertifikat prona. (ARIS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: