Pertengahan Oktober, Pendataan Rengsosek Seluma Dimulai

Pertengahan Oktober, Pendataan Rengsosek Seluma Dimulai

Erwin Octavian Bupati Seluma, Kepala BPS, anggota DPRD, dan Forkopimda saat melakukan foto bersama usai rapat koordinasi pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Seluma tahun 2022, dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Seluma pada Rabu 21 Se--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

SELUMA, BETVNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seluma, melaksanakan rapat koordinasi pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Seluma tahun 2022, dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Seluma pada Rabu 21 September 2022.

Pendataan Regsosek tersebut, dijadwalkan akan dilaksanakan sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan regsosek akan dilakukan dengan mengumpulkan data seluruh penduduk, serta meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan, dan pendataan lapangan.

BACA JUGA:36 Rumah di Bengkulu Tengah Terdampak Puting Beliung

Lanjutnya, kegiatan ini akan dilakukan dengan cara door to door, akan dilakukan oleh 387 petugas yang telah dilakukan seleksi dan dilatih sebelumnya.

Nantinya akan mendata langsung sebanyak 69.012 Kepala Keluarga (KK), yang terdiri 214.089 jiwa di Kabupaten Seluma.

"Ada 387 petugas yang akan datang langsung ke rumah warga, dan nantinya akan meminta izin kepada pengurus satuan lingkungan setempat sebelum melakukan pendataan," sampai Novrizal.

BACA JUGA:Temui Massa Aksi, Jonaidi SP: Kita Apresiasi Gerakan Moral Mahasiswa

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan, bahwa hasil pendataan ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk dijadikan dasar program penyaluran bantuan pemberdayaan, perlindungan sosial, integrasi lintas sektoral, pemuktahiran data desa, dan upaya penstabilan data.

"Ini merupakan salah satu upaya, untuk mempercepat mengentaskan kemiskinan, saya harap Camat bisa berperan aktif untuk mensukseskan program pendataan tersebut," tegas Erwin Octavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: