KPU

Sidang Perdana Kasus Upal, JPU Hadirkan Saksi-saksi

Sidang Perdana Kasus Upal, JPU Hadirkan Saksi-saksi

Sidang perdana kasus pengedaran uang palsu di Kabupaten Kepahiang, dimana JPU menghadirkan 4 orang saksi dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kepahiang, pada Rabu 05 Oktober 2022.--(Sumber: Hendri/Betv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: